Samarinda, Busam.ID – Usai kabur dari tahanan Polsek Samarinda Kota, seorang pria berinisial CD (38) kembali berulah dengan melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang usai mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim 2, Gang Wahyu, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan kasus bermula dari laporan warga bernama NJ (30) yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam bernomor polisi KT 4211 MC, Selasa (21/10/2025) dini hari. Motor tersebut hilang saat diparkir di halaman depan rumah korban yang telah berpagar.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim Polsek Sungai Pinang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan, Sabtu (25/10/2025) pagi di kawasan Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kelurahan Sungai Siring, tepatnya di Masjid Darul Muslimin.
Saat ditangkap, pelaku tengah tertidur dengan mengenakan pakaian safety tambang atau proyek. “Pelaku ditangkap bersama barang bukti 1 unit sepeda motor hasil curian,” ujar Hendri, Rabu (29/10/2025).
Namun, saat dilakukan pencocokan identitas dan wajah pelaku dengan data kepolisian, penyidik mendapati fakta mengejutkan. CD ternyata merupakan salah 1 tahanan yang sempat kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota beberapa waktu lalu.
“Setelah kami cocokkan, ternyata pelaku adalah tahanan kabur kasus sebelumnya. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut,” jelas Hendri.
Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy kini diamankan di Polsek Sungai Pinang. (zul)
Editor: M Khaidir




 
									