Samarinda, Busam.ID – Pembatasan gerai ritel modern hingga ke desa-desa mulai diwacanakan menyusul masifnya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pemerintah pusat disebut akan menyetop izin baru minimarket agar tidak semakin menekan usaha rakyat di tingkat kampung.
Wacana itu sebelumnya disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang menyoroti ekspansi gerai seperti Alfamart dan Indomaret hingga ke desa.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyatakan dukungannya terhadap pembatasan tersebut. Menurutnya, tanpa pengendalian kuota, ritel modern bisa terus berkembang sampai ke kampung-kampung dan berpotensi mematikan pasar rakyat.
“Kalau pasar modern tidak dibatasi, mereka bisa masuk sampai desa. Tokoh-tokoh ekonomi rakyat pasti kalah bersaing,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menilai kebijakan pemerintah pusat bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan agar tetap menjadi tuan rumah di daerah sendiri. Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa, termasuk menciptakan kesetaraan harga dan membantu menjaga stabilitas inflasi di wilayah tertentu.
Terkait potensi berkurangnya lapangan kerja akibat pembatasan izin ritel modern, Viktor menyebut koperasi juga bisa menjadi solusi. Menurutnya, Koperasi Merah Putih tetap memiliki peluang merekrut tenaga kerja, asalkan kualitas sumber daya manusia ditingkatkan agar mampu bersaing dengan ritel modern.
“Masalah tenaga kerja bisa diatasi kalau koperasi mampu meningkatkan kompetensi SDM-nya. Itu yang harus diperkuat supaya bisa setara dengan pasar modern,” tutupnya. (uca)
Editor: M Khaidir


