Samarinda, Busam.ID – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dimanfaatkan sejumlah jurnalis di Kalimantan Timur untuk menyoroti persoalan kesejahteraan pekerja media, khususnya praktik keterlambatan pembayaran upah oleh perusahaan media.
Dalam pernyataan sikap yang beredar, para pekerja media menilai keterlambatan gaji masih menjadi persoalan serius di tengah tingginya tuntutan kerja yang dihadapi jurnalis setiap hari.
“Bekerja dengan tekanan tenggat waktu, tuntutan akurasi, dan risiko di lapangan sudah menjadi bagian dari profesi jurnalis. Namun ketika upah dibayar terlambat tanpa kepastian, hal itu tentu sangat merugikan pekerja,” demikian isi pernyataan tersebut, Kamis (1/5/2026).
Mereka menegaskan bahwa upah merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi tepat waktu, bukan sekadar kebijakan perusahaan yang bisa ditunda sewaktu-waktu.
Selain berdampak pada kondisi ekonomi pekerja, keterlambatan gaji juga dinilai dapat memengaruhi fokus kerja serta kesejahteraan mental jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Ketidakpastian finansial bisa berdampak pada konsentrasi kerja dan kualitas kerja jurnalis. Karena itu, persoalan ini perlu menjadi perhatian serius,” lanjut pernyataan itu.
Dalam momentum May Day 2026, para jurnalis di Kalimantan Timur menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menghentikan keterlambatan pembayaran upah, memberikan informasi secara terbuka jika terdapat kendala, serta mewujudkan upah layak bagi pekerja media.
Mereka juga mengajak seluruh pekerja media menjaga solidaritas dan saling mendukung dalam memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan.
“Solidaritas antarpekerja penting agar kesejahteraan jurnalis dapat terus diperjuangkan,” tutup pernyataan tersebut.
Editor: Tri Wahyuni


