Parkir di Jalur Pejalan Kaki, Puluhan Motor Pelajar Ditempeli Stiker Pelanggaran

Busam ID
Petugas Dishub bersama Satlantas Polresta Samarinda memasang stiker tanda pelanggaran parkir, di sepeda motor yang parkir di atas trotoar, di Jalan Ahmad Dahlan, Kamis (7/5/2026). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Satu per satu sepeda motor yang terparkir di atas trotoar ditempeli stiker tanda pelanggaran oleh petugas gabungan di Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda, Kamis (7/5/2026) siang. Puluhan kendaraan milik pelajar yang parkir tepat di depan SMA Islam Samarinda itu menjadi sasaran penertiban karena dinilai mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda tampak mendatangi deretan motor yang memenuhi trotoar. Selain memasang stiker peringatan, sebagian kendaraan juga dikempesi sebagai bentuk efek jera.

Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda menjelaskan, mayoritas kendaraan tersebut digunakan pelajar yang masih di bawah umur dan belum layak mengendarai sepeda motor.

“Rata-rata anak sekolah yang menggunakan kendaraan itu masih di bawah umur. Yang kami tindak hari ini karena parkir di atas trotoar dan mengganggu fungsi jalan untuk pejalan kaki,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban kali ini masih sebatas peringatan. Namun mulai besok, petugas akan mengambil tindakan lebih tegas dengan melakukan penderekan kendaraan yang masih nekat parkir di trotoar.

“Hari ini masih kami beri stiker dan kami kempesi untuk memberikan efek jera dulu. Besok akan kami towing dan tindak tegas,” tegasnya.

Dishub juga mengaku telah memanggil pihak sekolah dan memberikan imbauan agar siswa, khususnya yang masih di bawah umur, tidak lagi membawa kendaraan roda dua ke sekolah.
Sebelumnya, penertiban serupa telah dilakukan di sejumlah sekolah lain di Samarinda. Menurut Dishub, hasilnya cukup efektif menekan pelanggaran. “Seperti di SMP, Jalan Kadri Oening dan Juanda, sekarang sudah hampir tidak ada lagi siswa yang membawa kendaraan. Jadi cukup efektif,” katanya.

Sementara itu, Kasubnit Pengaturan, Pengawalan dan Patroli Satlantas Polresta Samarinda, Ipda Tafyudi Anugrah mengatakan, pihaknya mulai menggunakan perangkat tilang elektronik genggam atau handheld dalam penindakan di lapangan.

Melalui alat tersebut, petugas cukup memindai pelat nomor kendaraan tanpa harus berhadapan langsung dengan pemilik kendaraan. Setelah dipindai, sistem otomatis memunculkan barcode yang ditempel pada kendaraan pelanggar.

“Barcode itu sudah memuat data pelanggaran, lokasi pelanggaran, hingga identitas pemilik kendaraan. Jadi nanti proses penyelesaian tilangnya bisa dilakukan melalui sistem,” jelasnya.
Untuk hari pertama ini, Satlantas masih mengedepankan sosialisasi dan imbauan kepada pihak sekolah maupun siswa. Namun jika pelanggaran serupa masih ditemukan besok, penindakan elektronik akan langsung diterapkan.

“Kalau besok masih ada yang parkir di atas trotoar, akan kami tindak menggunakan alat handheld teknologi terbaru,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *