Abdul Rahman Agus Sebut CSR Tambang di Kutai Barat Jangan Hanya Proyek Simbolik

Busam ID
Suasana saat rapat kerja Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas ESDM Kaltim beserta beberapa perusahaan tambang di Kaltim yang berlangsung di Hotel Jatra, Jumat (11/7/2025) kemarin, foto by Adit/Busam.id

Balikpapan, Busam.ID — Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh perusahaan tambang kembali mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi III DPRD Kaltim, khususnya dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu Abdul Rahman Agus.

Dalam rapat kerja bersama Dinas ESDM dan beberapa perusahaan tambang di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat (11/7/2025) kemarin. Adapun perusahaan yang hadir diantaranya PT. Batu Bara Selaras Sapta, PT. Indominco Mandiri, PT. Multi Harapan Utama, PT. Kideco, PT. Insani Bara Perkasa, PT. Trubaindo Coal Mining, PT. Tanito Harum. Hanya saja, PT. Gunung Bayan Pratama Coal dan PT. Perjasa Inakakerta meminta dijadwalkan ulang.

Abdul Rahman menegaskan pentingnya CSR yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Yang dibutuhkan masyarakat itu sekolah, puskesmas, dan jalan. Itu yang harus jadi prioritas dalam CSR. Kalau hanya bantuan sarang burung atau sapi, itu kan hanya dinikmati kelompok tertentu saja,” ujar Abdul Rahman.

Abdul Rahman Agus, foto by Adit/Busam.id

Abdul Rahman menyoroti terkeit ketimpangan antara pendapatan perusahaan dengan realisasi CSR. Ia menyebut salah satu perusahaan di wilayah Kutai Barat memperoleh pendapatan lumayan besar pada 2024, namun hanya mengalokasikan sekitar Rp4,7 miliar untuk CSR.

“Padahal, idealnya minimal 2 persen dari penghasilan dialokasikan untuk CSR. Harusnya bisa sampai Rp15 miliar. Ini jauh dari layak,” tegasnya.

Ia menegaskan, perusahaan tidak boleh sekadar menggugurkan kewajiban lewat proyek-proyek simbolik yang tidak berdampak besar bagi masyarakat. Infrastruktur pendidikan dan akses jalan justru harus menjadi prioritas utama.

“Kita akan kawal dan evaluasi bersama, supaya CSR ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat di sekitar tambang, khususnya di Kutai Barat,” tegas politisi dari dapil Kubar-Mahulu itu.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari pengawasan DPRD terhadap sektor pertambangan di Kaltim, yang tidak hanya fokus pada produksi dan reklamasi, tetapi juga kontribusi sosial perusahaan terhadap pembangunan daerah.(Adit)

Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *