Acap Lakalantas Libatkan Mobil Diam di Jalan, Komisi III DPRD Samarinda Inisiasi Perda Tindak Truk Parkir Liar

BusamID
Lakalantas R2 yang terjadi akibat Truk Parkir di Badan Jalan Suryanata Kamis, (05/01/2023) siang. Foto by Antara

Samarinda, Busam.ID – Maraknya kasus kecelakaan lalu lintas akibat truk besar yang parkir sembarangan di ruas-ruas jalan, memicu keprihatinan banyak pihak.

Termasuk Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda yang segera berinisiatif merumuskan Perda untuk menindak truk parkir liar di jalan.

Angkasa Jaya Djoerani. Foto by Politikal.id

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan kepada Busam.ID pada Kamis (05/01/2023) sore, pihaknya akan melakukan hearing pada tanggal 17 Januari 2023 bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

“Karena sudah terlalu sering dan masyarakat sudah mulai geram terhadap kasus kecelakaan akibat truk-truk ini, nanti tanggal 17 akan kita lakukan hearing ya ke dinas terkait, yaitu Dishub,” ungkapnya.

Ia mengatakan akan membuat rancangan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif untuk menindak truk yang parkir di ruas-ruas jalan.

“Nanti akan kita rancang Perda Inisiatif, misalnya dalam Perda itu nantinya akan ada Retribusi Parkir untuk truk yang parkir liar dengan hitungan perjamnya sekian, kita akan catat platnya, jika belum membayar retribusi parkir maka truk tersebut tidak boleh melintasi jalanan. Kurang lebih kasarannya begitu, nanti akan kita rancang sebaik mungkin mekanisme tindakannya. Dengan mekanisme yang ketat dalam aturan Perda, sopir truk akan berpikir dua kali untuk memarkir kendaraannya di bahu jalan, apalagi sampai bermalam ,” jelasnya.

Ia sangat menyayangkan beberapa kasus kecelakaan yang terjadi akibat truk parkir sembarangan hingga menelan korban jiwa.

“Saya sering juga, kadang-kadang jalan naik motor untuk melihat langsung, dan memang masih banyak saya temukan sendiri truk yang parkir liar. Sudah terlalu banyak kasus kecelakaan yang terjadi dan beberapa di antaranya sampai menelan korban jiwa, harus segera dicarikan solusi yang tepat atas permasalahan ini, salah satunya membuat Perda Inisiatif yang menindak tegas truk parkir liar di ruas jalan,” tutupnya.

*(Ryan)

Editor: Redaksi Busam.ID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *