AH Sebut Kadinkes Kaltim dan TAGUPP Tak Paham Substansi Pembiayaan Jaminan Kesehatan

Busam ID
AH. Foto by Uca/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Polemik pengalihan pembiayaan jaminan kesehatan bagi 49.742 warga Samarinda berlanjut. Wali Kota Samarinda, Andi Harun menilai, pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, yang menyebut selama ini Samarinda telah dibantu sekitar Rp21 miliar, lebih besar dibanding kabupaten/kota lainnya, justru menurut AH – sapaan akrabnya – menunjukkan ketidakpahaman terhadap substansi persoalan.

“Pak Kadinkes, saya sarankan jangan reaktif. Pernyataan itu justru menunjukkan ketidakutuhan pemahaman terhadap masalah,” ucapnya, Sabtu (11/4/2026).

Ia menegaskan, Pemkot Samarinda tidak menolak kebijakan secara keseluruhan, namun menolak pemberlakuannya dalam kondisi saat ini. “Kenapa tidak dibicarakan sebelum APBD disahkan? Kenapa harus saat APBD sudah berjalan? Ini ada ancaman risiko gagal layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga. Itu yang kami respon,” katanya.

Ia juga menanggapi pernyataan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim, Sudarno, yang menyebut kebijakan tersebut masih bisa dibahas pada APBD Perubahan 2026 nanti.

“Kalau bilang masih bisa dibahas, berarti tidak membaca surat Sekda. Lebih baik diam daripada salah,” ucapnya.

Menurutnya, polemik ini seharusnya tidak diperpanjang, melainkan dijembatani melalui forum resmi yang melibatkan seluruh pihak.

“Kalau bijak, jembatani. Jangan memperpanjang polemik. Ini menyangkut rakyat,” tegasnya.
Ia menekankan, persoalan ini bukan soal kemampuan fiskal daerah, melainkan cara dan prosedur kebijakan yang dinilai keliru. “Ini bukan soal mampu atau tidak. Ini soal caranya yang tidak benar, prosedurnya cacat, bahkan menabrak aturan yang dibuat sendiri. Samarinda mampu, kalau menyangkut rakyat kecil, kami akan berusaha. Tapi caranya harus benar,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *