Samarinda, Busam.ID – Keluhan tunggakan gaji karyawan dan tenaga kesehatan (nakes) yang belum terbayarkan oleh manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD), menjadi sorotan akhir-akhir ini. Masalah tersebut bahkan telah disampaikan disampaikan ke Komisi IV DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ahli waris dari Haji Darjad pun angkat suara. Juru bicara keluarga, M Erwin Ardiansyah Darjad dalam konferensi pers di Midtown Hotel Samarinda, Senin (21/4/2025) mengatakan, ahli waris saat ini tak memiliki akses apapun dalam pengelolaan RSHD.
Dalam susunan kepemilikan saham, memang orangtua mereka memiliki 75 persen saham di RSHD melalui PT Dardjat Bina Keluarga (DBK). Sementara sisanya, 25 persen, dimiliki PT Medical Etam (ME) yang diisi sejumlah dokter spesialis dan perorangan. PT DBK merupakan induk dari PT ME yang diisi 5 anak Haji Darjad. Sementara PT ME merupakan anak perusahaan PT DBK yang menjalankan pengelolaan RSHD secara penuh.
“Kami sudah mendengar keluhan-keluhan teman-teman nakes bahkan dokter spesialis di medsos yang mengeluh haknya belum terbayarkan. Hanya saja kami memohon maaf sebesar-besarnya karena tidak memiliki akses (wewenang, Red.) untuk itu,” ucapnya.
Erwin melanjutkan, PT DBK yang kini diisi para ahli waris, memang dalam status tidak aktif. Sebab, mereka terlambat melakukan perubahan susunan kepengurusan pasca wafatnya pendiri RSHD, H. Muhamamd Mas’ud dan pendiri RSHD yang lain.
“Kami sedih sebenarnya, dengan permasalahan ini membuat nama Haji Darjad jadi tercoreng. Bahkan kami ahli waris tidak menerima dividen atau keuntungan apapun dari RSHD,” jelasnya.
Ia menyebut, saat ini yang menjalankan RSHD ada salah satu ahli waris dari Haji Darjad. Ia adalah drh. Iliansyah yang menjabat sebagai CEO sekaligus Dirut PT ME. Drh Iliansyah merupakan putra pertama H. Muhamamd Mas’ud.
Hanya saja, menurut Erwin, kepengurusan baru PT ME yang menunjuk drh. Iliansyah sebagai Dirut lewat RUPS 2023 lalu dianggap tidak sah karena tidak melibatkan PT DBK sebagai pemilik saham mayoritas. Makanya, saat polemik internal mencuat, Erwin beserta ahli waris lainnya menegaskan tak ada kaitan mereka dengan masalah yang terjadi di internal RSHD saat ini. Oleh sebab itu, Erwin mempersilahkan karyawan dan nakes untuk menempuh proses yang ada untuk menuntut hak mereka.
“Sementara itu, kami akan menempuh berbagai upaya agar permasalahan ini tak terjadi kembali. Semoga juga, kami dapat menempuh jalur kekeluargaan. Agar kami dan ahli waris yang saat ini menjalankan RSHD dapat berjalan sesuai sebagaimana mestinya,” tutupnya. (adit)
Editor: M Khaidir