Balikpapan, Busam.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta kepada pemerintah kota Balikpapan agar melakukan penguatan basis data kependudukan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi ancaman lonjakan penduduk jelang rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kaltim, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sesuai jadwal tahapan pembangunan IKN Nusantara akan dimulai pada Agustus 2022 ini. Saat ini, pemerintah tengah melakukan sejumlah persiapan. Kegiatan konstruksi ini diperkirakan akan melibatkan hingga 150 ribu pekerja.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi 4 DPRD Kota Balikpapan Sandy Ardian meminta kepada dinas terkait yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan peningkatan pemantauan terhadap data pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan.
Hal itu bertujuan untuk memilah data pendatang yang masuk sebagai kategori pencari kerja atau pendatang yang pindah ke Kota Balikpapan karena mutasi kerja.
“Disdukcapil harus memantau hal tersebut diantaranya orang-orang yang pindahan dari luar, apakah orang ini datang ke Balikpapan pengangguran atau memang pindah kerja ke Balikpapan. Jangan sampai hal ini disamakan padahal mereka datang ke sini karena mutasi jadi bukan karena mencari kerja,” ujar Sandi di ruangan kerjanya, Selasa (19/7/2022).
Terkait adanya ancaman eksodus sekitar 150 ribu pekerja yang akan masuk ke wilayah IKN, lanjut Sandy, hal tersebut tidak masalah karena mereka masuk sudah memiliki pekerjaan dan bukan bertujuan untuk mencari kerja di Kota Balikpapan.
Tapi tentunya juga dengan adanya ancaman eksodus sekitar 150 ribu pekerja juga akan memberikan dampak yang lain diantaranya masalah tingkat kepadatan penduduk dan juga masalah kemacetan.
“Kalau orang yang datang ke kota Balikpapan untuk mencari kerja tentunya hal ini akan menambah daftar pencari kerja di kota Balikpapan sehingga angkanya akan terus bertambah,” ungkapnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












