Area Penimbunan Solar Diduga Ilegal di Palaran Terbakar

BusamID
Petugas pemadam kebakaran tengah melakukan pendinginan lokasi kebakaran di RT 19 Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Selasa (6/2/2024). (Foto by Banua TV)

Samarinda, Busam.ID – Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi di RT 19 Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran, Selasa (6/2/2024) sekitar pukul 15.30 Wita. Kepulan asap tersebut berasal dari terbakarnya area yang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Tampak di lokasi kebakaran tersebut, puluhan drum berwarna hitam serta belasan tandon yang berkapsitas 1.000 liter yang berisikan BBM jenis solar sudah hangus terbakar.

Menurut Sudarmanto (warga yang diupah membakar lahan, Red), kejadian bermula saat dirinya tengah membersihkan lahan di sekitar tempat penyimpanan solar tersebut. Sekitar pukul 14.00 Wita, dia mulai merintis dan mengumpulkan rumput yang dirintisnya dan dedaunan yang sudah kering untuk selanjutnya dibakar.

“Tempo hari Haji Pammu (pemilik area solar terbakar, Red) ada datang ke sini dan meminta saya untuk membersihkan lahan ini, dan ketika usai membabat rumput, rumputnya kemudian dibakar,” ujar Sudarmanto.

Ia mengaku, tidak menyangka ada tumpahan solar yang mengalir ke tumpukan rumput yang dibakarnya itu, karena sebelumnya dia sudah membuat sekatan dengan jarak sekitar 3 meter dari penyimpanan solar tersebut. “Api kemudian membesar, upaya yang dilakukan adalah melakukan penyemprotan dengan air,” terangnya.

Rupanya upaya Sudarmanto itu sia-sia, api yang membakar solar justru makin membesar, dia pun tak bisa berbuat apa-apa lagi selain meminta bantuan kepada warga dan petugas pemadam kebakaran (Disdamkar).

Petugas Disdamkar bersama relawan yang tiba di lokasi kebakaran langsung berupaya memadamkan api dengan menyemprot titik api agar tidak merambat ke bangunan terdekatnya. “Upaya pemadaman tidak ada kendala, hanya saja untuk memadamkan solar yang terbakar kita menggunakan foam, api berhasil dipadamkan satu jam kemudian,” ucap Kabid Pemadaman Kebakadan dan Penyelamatan Disdamkar Samarinda, Teguh Setia Wardhana.

Sementara Kaporlesta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra mengatakan, pihaknya akan memanggil saksi termasuk pemilik BBM Solar tersebut ke Polsek Palaran untuk dimintai keterangan.
“Untuk memastikan tempat tersebut adalah penumpukan solar, kami masih melakukan penyelidikan termasuk pemanggilan saksi dan pemilik gudang tersebut karena saya sendiri baru mengetahui ada solar disimpan di situ,” pungkasnya. (zulkarnain)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *