Tambang Pasir di Paser Bisa Atasi Sedimentasi Sungai Kandilo

Busam ID
Bambang Arwanto.Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Aktivitas penambangan pasir secara legal di Kabupaten Paser dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi sedimentasi yang semakin parah di alur Sungai Kandilo. Tak hanya membantu mengembalikan fungsi aliran sungai, kegiatan tersebut juga berpotensi membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menambah penerimaan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung lokasi PT Kandilo Pasir Pematang di Kabupaten Paser.

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi sedimentasi berupa tumpukan pasir pasang yang telah menumpuk dan hampir menutupi alur Sungai Kandilo.

Menurutnya, apabila material pasir sungai dikelola dengan tepat dan sesuai ketentuan, aktivitas tersebut dapat memberikan manfaat dari dua sisi. “Di satu sisi, kegiatan penambangan ini dapat membantu mengurangi sedimentasi dan menjaga kondisi alur sungai. Sementara di sisi lain, aktivitas ini memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Bambang, Senin (10/8/2026).

Ia menilai keberadaan usaha pertambangan yang mengantongi izin juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di sekitar lokasi.

Selain membuka aktivitas ekonomi, kegiatan pertambangan legal turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan pemerintah daerah melalui kewajiban yang melekat pada kegiatan usaha tersebut.
Namun, Bambang mengingatkan pemanfaatan material pasir sungai tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap kegiatan eksploitasi wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan serta memperhatikan aspek lingkungan.

Dikatakannya, upaya mengatasi sedimentasi tidak boleh justru menimbulkan persoalan ekologis baru di sepanjang aliran Sungai Kandilo. “Kegiatan harus tetap mengikuti prosedur perizinan yang berlaku dan berwawasan lingkungan,” tegasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, manajemen PT Kandilo Pasir Pematang disebut telah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Perusahaan juga menyatakan komitmen untuk menekan potensi dampak lingkungan selama kegiatan penambangan berlangsung.
Peninjauan lapangan tersebut turut melibatkan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Paser, unsur Sumber Daya Air (SDA) Paser, serta Sultan Paser Aji Muhammad Jarnawi.

Keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memastikan pengelolaan sumber daya mineral bukan logam dan batuan dapat berjalan secara tertib dan sesuai aturan.

Bambang berharap koordinasi lintas sektor dan kepatuhan terhadap perizinan dapat menjadi dasar dalam pemanfaatan sumber daya alam di Paser.

Dengan begitu, potensi pasir sungai dapat memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat, tanpa mengesampingkan fungsi ekologis Sungai Kandilo. “Pemanfaatan kekayaan alam daerah harus tetap berlangsung secara berkelanjutan tanpa mengorbankan fungsi ekologis sungai,” pungkasnya. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *