Samarinda, busam.Id – Libur natal dan tahun baru yang ditetapkan pemerintah mulai 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022, menimbulkan kekhawatiran banyak pihak akan meluasnya penyebaran Covid 19 berikut varian barunya. Apalagi setelah pemerintah memutuskan mencabut aturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yang sedianya diberlakukan selama libur Nataru.
Dikarenakan suasana saat ini masih diliputi pandemi, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi ditemui Busam.ID Selasa (14/12/21) mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Terhadap warga yang merayakan Nataru, Hadi mengimbau untuk melaksanakannya dalam skala kecil sehingga tidak menimbulkan kerumunan atau desak-desakan.
“Boleh saja warga yang mau beracara di hotel, silahkan, namun dalam skala kecil dan terbatas,” ungkap Hadi.
Di sisi lain, Ketua Partai Gelora Kaltim ini memperingatkan masyarakat agar tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 terutama apabila bepergian ke luar rumah.
“Pemerintah mencabut PPKM level 3 tapi kita harus tetap waspada, setidaknya acara besar ditiadakan dulu saat Nataru,” jelasnya.
Ditambahkan Hadi, Pemprov pun dengan tegas melarang adanya arus mudik keluar kota atau daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Untuk ASN dilarang mudik keluar kota dan daerah, tidak ada libur untuk para ASN saat Nataru,” tegasnya.
Masyarakat diimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan pada saat bepergian ke luar rumah, dengan tertib 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (aji/an)








