Samarinda, Busam.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terkait parkir liar di Jalan KH Fakhruddin – eks Jl Anggi (samping Masjid Islamic Center Samarinda). Manalu menyebutkan, sumber utama masalah parkir di Jalan Anggi adalah keberadaan warung-warung di wilayah HGB Inhutani.
“Seandainya warung-warung ini ditertibkan, kita tutup, ditembok, dan difungsikan sesuai dengan HGB yakni ke arah gang, saya yakin tidak ada kendaraan parkir di bahu Jalan Anggi ini,” terang Manalu, Sabtu (1/2/2025).
Menurutnya, jika tidak ada warung di pinggir jalan yang menghadap ke Jalan Anggi, tidak akan ada lagi kendaraan yang parkir di sana.
“Setelah rapat hari Jumat (31/1/2025) kemarin, kami menunggu surat dari Inhutani terkait dengan HGB nya. Ini menjadi rencana kepada Pak Wali. Paling tidak dari Inhutani atau dari Pemerintah Kota Samarinda, kita ingin itu ditembok semuanya, supaya tidak ada lagi parkir di pinggir Jalan Anggi ini,” jelasnya.
Manalu juga menekankan, setiap usaha merupakan sumber dari orang-orang yang ingin berhenti dan menggunakan kendaraan, yang pada akhirnya parkir.
“Sering kali dilakukan penindakan, sering tidak ada solusi di Jalan Anggi ini. Harapannya, semua usaha yang berada di Jalan Anggi ini kita tutup total dan kita kembalikan pada fungsinya dan dibangun tembok, sehingga tidak ada lagi tempat usaha di sini dan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di sini,” pungkasnya.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan masalah parkir liar di Jalan Anggi dapat segera teratasi. (zul)
Editor: M Khaidir