Samarinda, Busam.ID- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Dermanto membenarkan tingkat kerawanan pemilihan umum (pemilu) di Kaltim yang tinggi hingga mencapai skor 74,04.
Hal itu disampaikannya untuk menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut Kaltim merupakan daerah yang rawan melakukan pelanggaran Pemilu. Mahfud MD menyampaikannya usai menghadiri Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu “Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Kalimantan” di Balikpapan beberapa waktu lalu.
“Memang betul, Kaltim masuk pada kategori daerah yang memiliki indeks kerawanan Pemilu yang tinggi, bersama DKI Jakarta,Sulawesi Utara, Maluku utara dan Jawa Barat,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).
Ia melanjutkan, beberapa aspek yang mempengaruhi tingkat kerawanan pemilu yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, tahapan pencalonan, hingga partisipasi pemilih. Dan sejauh ini, kehidupan sosial politik di Kalimantan Timur masih lebih kondusif dibanding daerah lain seperti Jawa Barat, Maluku, Sulawesi Utara, serta Yogyakarta.
“Kerawanan tersebut bisa disebabkan pada pengalaman penyelenggaraan Pemilu masa lalu. Di mana, ada kesulitan pendistribusian surat suara, ada pemungutan suara ulang, dan pelanggaran pada alat peraga kampanye,” jelasnya.
Ditambahkannya, indeks kerawanan itu diambil karena membaca peristiwa-peristiwa yang lampau dan memprediksi peristiwa di masa depan, dan dengan membaca membaca situasi masa ini. Terkait aspek pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, Bawaslu Kaltim akan terus mengawasi kerawanan tersebut.
“Kami sudah melakukan upaya dengan menghimpun informasi terkait hal-hal yang bisa mengganggu. Misalkan, distribusi logistik. Kami sudah bicarakan juga dengan sejumlah pihak untuk tetap mendukung, termasuk Polda Kaltim,” paparnya. (Adit)
Editor: M Khaidir


