Kaltim  

Bawaslu Kritik Update Data Disdukcapil Bumerang Pemilu

BusamID
Komisioner Bawaslu Foto bersama Awak Media Selepas Diskusi. Foto: Ist

BusamID – Badan Pengawas Pemilu Kaltim mengkritisi update data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang tak diupdate menjadi bumerang bagi penyelenggaraan Pemilu mendatang. Pasalnya, jumlah warga yang telah meninggal diindikasi masih dimasukkan sebagai pemilih.

Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kalimantan Timur Andri Purwanta menyampaikan hal itu, di sela diskusi Bawaslu dengan media di ruang serbaguna Swiss Belhotel Rabu (16/03/22) lalu. Diskusi bertema Bawaslu Kaltim Singgung Orang Meninggal Ikut Memilih.

“Masalah ini selalu muncul. Jadi seru aja sih. Kok nama pemilih yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai pemilih,” ucap Andri di sela-sela sela diskusi.

Data yang tidak sinkron membuat petugas PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) harus lebih berhati-hati dan ekstra kerja. Karena sering ditemukan pemilih Pemilu, Pileg, Pilgub maupun Pilbup, orang yang telah meninggal dunia namun namanya masih terdaftar sebagai pemilih.

Dikatakannya, data-data seperti itu diantaranya dia dapat pada saat melakukan koordinasi dengan PPK yang ada di Kutai Barat. Petugas PPK di sana melaporkan adanya ketidaksingkronan data tersebut, dengan argumen bahwa pihak Disdukcapil tidak mengupdate warga yang telah meninggal.

“Sebenarnya sumber masalahnya bukan dari kelalaian pihak petugas Disdukcapil yang tidak mengupdate warga yang telah meninggal, tetapi seringkali karena warga sendiri yang ternyata tidak membuat akte kematian anggota keluarga mereka,” tutur Andri.

Menurut Andri, hal yang sama juga terjadi di kabupaten/kota lainnya. Karena kecenderungan warga yang tidak membuat akte kematian anggota keluarga lainnya.

“Biasanya warga baru membuat akte untuk keperluan mendapat surat ahli waris. Selain itu seringkali tidak dibuatkan aktenya, sehingga tidak tercatat di disdukcapil,” pungkasnya.

Untuk itu, agar mendapatan data yang valid di masing-masing PPK, pemutahiran data harus dilakukan. (bkc/an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *