Samarinda, Busam.ID – Sebelumnya, sebanyak 13 perusahaan ready mix di Kota Samarinda telah dipanggil oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat terkait insiden tumpahan semen yang terjadi di beberapa titik jalan raya.
Tumpahan tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga merusak kondisi jalan yang ada.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, dalam upaya mengatasi masalah tumpahan semen ini, pihaknya telah mengambil tindakan awal yaitu kesepakatan yang telah ditetapkan terhadap asosiasi ready mix di Kota Samarinda.
Disepakati, asosiasi bersama perusahaan-perusahaan terkait, berkomitmen untuk bertanggung jawab terhadap pembersihan jalan yang terkena tumpahan semen.
“Setiap perusahaan akan menyediakan anggaran sendiri untuk melaksanakan proses pembersihan ini,” ungkap Hotma.
Namun, pihak Dishub tidak hanya mengandalkan komitmen ini. Mereka juga akan melakukan pengecekan lapangan terhadap langkah-langkah tindak lanjut yang telah diambil.
Jika tindakan tersebut tidak dilakukan dengan segera, Dishub menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas.
“Satu langkah diantaranya adalah dengan mencabut izin operasional perusahaan-perusahaan yang terlibat melalui koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTMSP),” tambah Hotma.
Selain itu, Dishub juga akan memblokir uji KIR (Kendaraan Bermotor Uji Kendaraan Bermotor) unit ready mix milik perusahaan yang tidak mematuhi tindakan perbaikan.
Insiden tumpahan semen ini menjadi perhatian serius bagi Dishub Kota Samarinda.
“Diharapkan, tindakan tegas yang diambil akan mendorong perusahaan-perusahaan untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan operasional mereka, demi menjaga kelancaran lalu lintas dan infrastruktur jalan yang ada,” tegas Hotma.
Dishub juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran terkait dampak lingkungan akibat dari kegiatan perusahaan kepada pihak berwenang. (Ryan)
Editor : A Risa












