BNNP Kaltim Musnahkan Ineks dari Pengungkapan Kasus 2 Orang Tsk

Busam ID
Kedua tersangka saat melakukan pemusnahan ineks di Kantor BNNP Kaltim Kamis (13/7/2023). Foto : Dic Z

Samarinda, Busam.ID -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menerima informasi dari petugas intelijen tentang adanya kegiatan jual beli narkotika jenis ineks atau ekstasi.

Menerima informasi tersebut, BNNP Kaltim menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan di lokasi tempat hiburan malam Jalan Imam Bonjol Samarinda.

“Hari Minggu (13/3/2023) kira-kira pukul 21.00 Wita petugas BNNP Kaltim mencurigai seorang laki-laki masuk ke dalam THM tersebut menggunakan lift,” terang Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono Kamis (13/7/2023).

Petugas segera mengamankan pria berinisial EB tersebut. Dari penggeledahan ke tubuh EB, petugas menemukan 12 butir ekstasi

Setelah dilakukan interogasi, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil Honda HRV warna merah yang dikendarai EB. Di dalamnya, petugas menemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 butir.

“Anggota kemudian melakukan pengembangan dan diketahui narkotika tersebut didapatkan dari FR,” ungkap Dedi Agustono.

Petugas BNNP Kaltim segera bergerak cepat ke kediaman FR di Jalan M Said Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang.

“FR langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan pada tubuh dan rumahnya. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 19 butir ekstasi di laci bawah sebelah etalase ruang tamu,” terangnya.

Bertempat di Kantor BNNP Kaltim, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan air. (Zul)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *