BPKAD Musnahkan Arsip Tahun 2007

BusamID
BPKAD Kaltim saat menyerahkan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, pada Selasa (3/10/2023). Foto by Alma

Samarinda, Busam.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim melakukan pemusnahan arsip kurun waktu 2007 dan menyerahkan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Selasa (3/10/2023).

Hal tersebut meruapakan salah satu cara merawat arsip yang telah melampaui batas usia ideal yakni 10 tahun harus dimusnahkan berdasarkan Peraturan ANRI Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemusnahan Arsip.

Hadir dalam kegiatan tersebut Arsiparis Alih Media Ketua Tim Akuisisi Kementerian Lembaga Perpindahan Ibukota Negara Tato Purjianto, Asisten Gubernur Bidang Administrasi Umum Riza Indra Riadi, dan Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana yang membuka acara.

Fahmi menyebutkan, terdapat 9.425 berkas statis. 85 berkas akan diserahkan dan disimpan DPK Kaltim. Data lainnya, 2236 arsip BPKAD berstatus inaktif dan 6707 arsip disetujui untuk dimusnahkan.

“Sangat mengapresiasi pejuang arsip BPKAD. Sejak 2015, BPKAD sudah melakukan pemusnahan arsip sebanyak 5 kali. Semoga semangat menjaga dan merawat arsip ini dapat menjadi inspirasi bagi SKPD lainnya dalam upaya tertib pengelolaan arsip,” ucapnya.

Fahmi melanjutkan, BPKAD Kaltim menjadi SKPD yang dinilai baik dalam pengelolaan arsip setelah Universitas Indonesia. Namun, buka hanya dari segi prestasi yang harus ditiru akan tetapi komitmen dalam menjaga arsip terkelola secara berkelanjutan yang menjadi harapan Fahmi kepada seluruh SKPD di Kaltim.

Plh Kepala DPK Kaltim Taufik turut senang dan memberikan apresiasi atas dedikasinya dalam menjaga pengelolaan arsip dengan tertib dan baik. Hal tersebut diungkapkannya, 25 persen penyimpanan arsip SKPD di Depo Arsip DPK Kaltim baru terisi. Ia berharap 75 persen dari ruang penyimpanan Depo Arsip turut dapat diisi oleh berkas SKPD lainnya.

“DPK Kaltim menjadi pilot project untuk OPD lain dalam menerapkan sistem penataan arsip. Mohon partisipasinya secara professional kepada masing-masing OPD. Arsip yang dikelola dengan baik akan mempunyai nilai yang sangat vital dan penting,” jelas Taufik.

Dan dilanjutkan dengan proses pemusnahan arsip melalui mesin pencacah arsip oleh Plh Kepala DPK Kaltim, Kepala BPKAD Kaltim, dan perwakilan ANRI. Ditutup dengan penyerahan arsip statis secara simbolis oleh BPKAD kepada DPK Kaltim. (Adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *