Cekcok Jual Beli Motor, Dua Orang Diamankan

BusamID
Dua pria yang cekcok soal jual beli sepeda motor di depan ATM BNI Jalan Ahmad Yani Samarinda, diamankan Personil Beat 5 Samaptta Polresta Samarinda, Senin (20/6/2022). Foto Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Kesalahpahaman atau cekcok jual beli sepeda motor terjadi di Kota Samarinda, Senin (20/6/2022). Akibatnya dua orang yang diduga cekcok tersebut diamankan Personil Beat 5 Samapta Polresta Samarinda.

Briptu Adji Syaifullah, salah seorang personil Beat 5 Samapta Polresta Samarinda menjelaskan, dua orang yang diamankan tersebut awalnya dilaporkan oleh warga bahwa terjadi cekcok diantara mereka berdua di mesin ATM BNI Jalan Ahmad Yani, Samarinda.

Kronologinya diungkapkan Adji, berawal dari Fachrul (21) si pemilik sepeda motor yang memposting motornya untuk dijual di marketplace di media sosial (Medsos) Facebook. Fahrul dalam postingannya ingin menjual sepeda motor NMAX miliknya itu dengan harga Rp27 juta.

Tak berselang lama, melalui fitur pesan di Facebook, Doni menawarkan diri kepada Fachrul untuk menjualkan motornya tersebut dan jika laku Doni meminta imbalan Rp500 ribu. Tak berselang lama, kembali diposting sepeda motor milik Fahrul itu di Marketplace Facebook oleh Doni dan postingan tersebut mendapatkan tanggapan oleh salah satu pembeli, Eko Jatmika (31).

Eko menyatakan ketertarikannya membeli dan melakukan tawaran kepada Doni. Doni lalu menyampaikan kepada Fachrul, jika ada pembeli Bernama Eko ingin melihat kondisi sepeda motornya. Saat Fachrul dan

Eko bertemu dan melihat kondisi kendaraan di Jalan Perjuangan Samarinda, Fachrul dan Eko langsung melakukan negosiasi dan disepakati harga sepeda motor tersebut Rp23 juta. Namun, saat Eko ingin melakukan pembayaran secara tunai kepada Fachrul, Fachrul menolak dan ingin hanya ditransfer ke rekening dia yang sudah diinformasikan ke Doni.

Lantas, keduanya bersama-sama ke ATM BNI di Jalan Ahmad Yani. Eko pun tanpa basa-basi mentransfer Rp23 juta ke rekening sesuai instruksi Fahrul, yaitu rekening Doni. Saat sepeda motor ingin diminta oleh Eko, Fachrul tidak ingin memberinya dengan alasan menunggu uang ditransfer kembali oleh Doni.

Hal itulah yang memicu cekcok keduanya hingga menimbulkan keributan di sekitar ATM BNI. Warga yang merasa resah langsung melaporkannya melalui Call Center 110.
Saat ini Fachrul dan Eko telah diamankan di Polresta Samarinda berikut sepeda motor NMAX nya.

“Agar lebih jelas, kami amankan kedua orang tersebut ke Polresta Samarinda untuk didalami lebih lanjut kasusnya,” tutup Adji. (ry)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *