Dinkes Kaltim Klarifikasi Anggaran RS AWS dan Kanujoso Usai Didemo

Busam ID
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin (tengah) saat memberikan klarifikasi terkait anggaran RS AWS dan Kanujoso.Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara mengklarifikasi terkait sorotan terhadap pengelolaan anggaran RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul aksi Koalisi Antikorupsi Kaltim di depan Kantor Dinkes Kaltim, Rabu (26/8/2026). Dalam aksinya, massa meminta pemerintah lebih terbuka mengenai penggunaan anggaran kedua rumah sakit plat merah tersebut.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan persoalan itu dalam konferensi pers, Kamis (27/8/2026). Ia memastikan anggaran yang menjadi sorotan memang tercantum dalam pengelolaan keuangan masing-masing rumah sakit.

Menurut Jaya, sumber pendanaan berasal dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Anggaran itu memang ada di dua rumah sakit. Untuk RS Kanujoso, pagu anggarannya berasal dari pendapatan BLUD sendiri dan subsidi APBD,” ujar Jaya.

Untuk RSUD Kanujoso Djatiwibowo, pagu anggaran 2025 mencapai sekitar Rp836 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari pendapatan layanan BLUD sekitar Rp793 miliar serta subsidi APBD sekitar Rp219 miliar. Sementara realisasi belanja rumah sakit tercatat sekitar Rp850 miliar.

Jaya menyebut anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan rumah sakit, mulai dari pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga program penunjang urusan pemerintahan daerah.

“Pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tersebut telah direalisasikan sesuai kebutuhan rumah sakit setiap tahunnya,” katanya.

Untuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, total anggaran tahun 2025 yang berasal dari pendapatan BLUD dan subsidi APBD tercatat sebesar Rp874,859 miliar.

Dana tersebut diarahkan untuk 3 program utama, yakni penunjang urusan pemerintahan daerah, pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan masyarakat serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Untuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie, anggaran tahun 2025, baik yang berasal dari pendapatan BLUD maupun subsidi APBD, sebesar Rp874 miliar lebih,” jelas Jaya.

Dari total anggaran tersebut, realisasi penggunaan mencapai 98,72 persen. Jaya mengatakan pemaparan tersebut menjadi bentuk penjelasan pemerintah mengenai sumber dan pemanfaatan anggaran di dua rumah sakit yang menjadi sorotan.

Meski telah mendapat klarifikasi, tuntutan Koalisi Antikorupsi Kaltim agar pengelolaan anggaran rumah sakit dilakukan secara transparan masih menjadi perhatian. Terutama menyangkut keterbukaan penggunaan dana dalam jumlah besar di lingkungan rumah sakit milik Pemprov Kaltim. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *