Curi HP di Warnet, Dua Pemuda Diamankan Polisi Samarinda

BusamID
Curi HP di Warnet, Dua Pemuda Diamankan Polisi Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Muhammad Rizky alias Ziang (25) dan D-M (16), keduanya berhasil diringkus Unit Patroli Beat 5 Regu 3 di Jalan Slamet Riyadi Gang Rukun Kelurahan Karang Asam Ilir Kecamatan Sungai Kunjang Jumat (27/5/2022) siang.

Keduanya dibekuk, lantaran diduga telah melakukan pencurian handphone (HP) jenis Vivo C5 di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Jalan Gelatik Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang.

Saat dibekuk, keduanya mengaku sudah menjual HP tersebut di sebuah konter HP di kawasan GOR Segiri Samarinda dengan harga Rp 350 ribu.

Dari tangan keduanya polisi menyita sisa uang hasil penjualan HP Rp 95 ribu dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Diketahui, kedua pemuda terduga pelaku adalah pelanggan Warnet.

Namun ketika itu tampaknya kedua pelaku sudah merencanakan pencurian HP milik pemilik Warnet, karenanya saat pemilik Warnet lengah, keduanya langsung mencuri HP yang berada di atas meja. Aksi pelaku terekam Closed Circuit Television atau CCTV.

Berdasarkan rekaman CCTV itulah keduanya kemudian diketahui identitasnya dan berhasil diamankan Polisi.

Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *