Samarinda, Busam.ID – Di tengah ketidakpastian terkait janji tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat membuat DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan sorotannya. Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengatakan informasi mengenai tambahan DBH memang telah disampaikan. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian realisasi dana tersebut.
“Oh janjinya kan gitu, katanya mau ditambah. Ya kita tunggulah. Dengan harap, penuh harap gitu ya. H2C, harap-harap capek,” ujar Samsun.
Samsun mengingatkan, keterlambatan pencairan DBH dapat berdampak terhadap perencanaan anggaran daerah. Terlebih, saat ini DPRD Kaltim tengah membahas APBD Perubahan.
Ia khawatir tambahan DBH baru masuk setelah pembahasan APBD Perubahan selesai, sehingga pemanfaatannya justru baru bisa dilakukan pada 2027. “Jangan nanti kita sudah berbahas perubahan, APBD Perubahan, itu barang baru masuk. Masuk-masuknya nanti dipakainya 2027, padahal laparnya sekarang,” tegasnya.
Menurut Samsun, pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat kepastian dan penyaluran dana tersebut agar pemerintah daerah bisa menyesuaikan kebutuhan anggaran secara tepat.
Namun, ia mengakui posisi daerah tidak mudah untuk mendesak pemerintah pusat. Samsun bahkan berseloroh bahwa daerah hanya bisa menunggu keputusan elite politik di Jakarta.
“Siapa yang berani mendesak pemerintah pusat, bos? Di sana ketua-ketua partai. Kita ini Korea-Korea, enggak akan berani kita,” kelakarnya.
Meski demikian, Samsun memastikan DPRD Kaltim telah berupaya menyampaikan persoalan tersebut secara langsung ke pemerintah pusat. Salah satunya dengan mengajukan audiensi ke Komisi XII DPR RI.
Ia menyebut pihak legislatif Kaltim bahkan telah mengirim surat dan meminta jadwal pertemuan. Namun, agenda tersebut batal dan DPRD Kaltim tidak mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Legislatif sudah berupaya untuk menemui Komisi XII, tapi enggak diterima. Kita pernah berusaha ke Jakarta, kita berdua bersurat, kita sudah minta jadwal, enggak diterima,” ungkapnya.
Menurut Samsun, pembatalan tersebut disampaikan dengan alasan kesibukan anggota DPR RI. “Tiba-tiba dibatalin, tidak diterima. Alasan mereka banyak kesibukan. Tuan-tuan yang di sana kan memang sibuk. Kita ini Korea-Korea saja yang perlu dengan mereka,” pungkas Samsun. (adit)
Editor: M Khaidir


