Samarinda, Busam.ID – Direktur Operasional Nixson Butar Butar Perusahaan Daerah (Perusda) Kelistrikan Kaltim meminta kepada PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) transparan dan segera membayarkan devinden senilai Rp 6 miliar.
Pasalnya, ketidaktransparanan CFK akan devinden tersebut berimbas kepada jajaran Direksi di Perusda Kelistrikan sudah hampir 10 bulan ini tidak gajian.
“Direksi sampai belum bergaji antara 9 sampai 10 bulan, kami harapkan PT CFK bisa membayarkan devindennya sekitar Rp6 miliar itu. Harapan kita ya bagaimana PT CFK ini bisa bangkit kembali dan bisa transparan dengan kami,” kata Nixson yang dikonfirmasi usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kaltim terkait dividen yang belum dibayarkan PT CFK ke Perusda Ketanagalistrikan.
Seperti diketahui, PT CFK tersandung Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan dampak bagi Perusda Ketenagalistrikan, sebab kewajiban deviden yang belum terbayarkan, maka dari itu ia berharap proses PKPU yang dihadapi PT CFK dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan perbaikan sistem.
Sedangkan untuk saat ini Perusda Ketenagalistrikan dengan berbagai upaya untuk menyumbangkan pendapatan daerah yang cukup besar. Nixson melanjutkan, untuk sementara ini pihaknya juga tengah berencana untuk industri pada sektor energi baru terbarukan.
“Mudahan usulan pemenuhan modal kepada pemerintah daerah dapat diterima, dan kami mampu memberikan sumbangsih untuk daerah,” pungkasnya. (Adit)
Editor: M Khaidir








