Samarinda, Busam.ID -Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengumumkan bahwa pihaknya akan mengintensifkan pengawasan terhadap parkir di sepanjang tepi jalan di area Samarinda Central Plaza (SCP), Jalan Pulau Irian.
Menurut Hotma, keputusan ini diambil karena sering terjadi parkir liar oleh juru parkir (jukir) yang memarkirkan kendaraan roda dua hingga roda empat ke tepi jalan.
“Praktik ini telah menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut dan melanggar aturan lalu lintas,” jelasnya kepada Busam.ID, Selasa (11/7/23).
Terkair upaya mengatasi masalah ini, Dishub akan memasang barrier (beton pembatas jalan) sehingga parkir motor tidak melebar sampai ke tepi jalan.
Selain itu, masalah kemacetan juga dikarenakan banyaknya pengendara ojek online yang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan saat mengantar atau menjemput pengunjung.
“Oleh karena itu, Dishub memberikan solusi agar ojek online diperbolehkan masuk ke dalam SCP ketika menunggu atau menurunkan penumpang, dengan waktu maksimal di bawah 10 menit,” paparnya.
Untuk solusi mengenai tempat parkir, Dishub akan berkomunikasi dengan pihak SCP.
Hotma menjelaskan bahwa langkah pengawasan ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kemacetan serta menjaga tata keindahan kota.
“Hal ini tidak hanya berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menerapkan peraturan lalu lintas yang berlaku,” tutup Hotma. (Ryan)
Editor : A Risa








