Dishub Pasang Spanduk Larangan Parkir di Jalan Anggi

BusamID
Spanduk imbauan yang dipasang oleh Dishub Samarinda di Jl Anggi. Ft by Ryan/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID -Setelah mengimbau dan persuasif dalam pemindahan parkiran mobil travel di Jl Anggi ke Taman Bebaya, Dishub mulai memasang spanduk di kawasan Jl Anggi perihal larangan parkir untuk mobil travel. Larangan ini efektif berlaku mulai 1 Oktober bulan depan.

Kritik terhadap aktivitas ngetem mobil travel itu mencuat, lantaran parkiran yang semrawut acap mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum.

Sebagai langkah konkret, Dishub sebelumnya telah mencapai kesepakatan dengan para sopir travel jika mereka harus memindahkan mobilnya ke lahan parkir yang baru, yakni Taman Bebaya.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan poros Jl Anggi akan leluasa dilewati warga sebagaimana sebelum dijadikan jalur parkir mobil travel.

Langkah serius dalam mensterilkan jalur Anggi dari kesemrawutan akibat aktivitas mobil travel, Selasa (19/8/23), Dishub memasang banner pemberitahuan larangan parkir bagi mobil travel di jalan samping Islamic Center itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmaralitua Manalu, diwakili oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLAJ), Didi Zulyani, menjelaskan bahwa spanduk tersebut berfungsi sebagai pengingat bagi pemilik kendaraan travel yang masih parkir di Jl Anggi untuk mengindahkan kesepakatan bersama.

“Spanduk tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh sopir travel tentang pentingnya ketaatan terhadap aturan yang sudah dibuat. Selain itu juga agar seluruh sopir travel yang ada di Samarinda, khususnya yang sering ngetem di Jl Anggi dapat mengetahui dan mematuhi larangan parkir ini,” ucap Didi.

Namun jika sopir travel masih bandel dengan terus parkir di Jl Anggi, Dishub akan bertindak tegas. Per tanggal 1 Oktober 2023 jika masih ditemukan mobil travel yang parkir di Jl Anggi, mobilnya akan diderek atau digembosi ban. Tindakan ini sebagai teguran terhadap pelanggaran larangan.

“Mobil yang melanggar dapat diderek atau bahkan ban mobilnya akan digembosi. Kami dari pihak Pemkot Samarinda berharap bahwa langkah-langkah ini akan membantu menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan solusi adil bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *