Samarinda, Busam.ID – Pelantikan Putri Amanda Nurrahmadhani sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Kalimantan Timur (Kadin Kaltim) periode 2025-2030 menuai sorotan. Selain karena usianya yang masih muda, Putri juga disorot lantaran merupakan keponakan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Hukum Kadin Kaltim, Adnan Faridhan, menilai kritik yang muncul perlu dilihat secara adil. Ia menegaskan Kadin merupakan organisasi mandiri yang anggotanya harus memenuhi syarat tertentu, termasuk memiliki perusahaan dan membayar iuran tahunan.
“Kadin itu bayar loh. Mau jadi anggota harus punya perusahaan PT dan bayar iuran. Saya saja bayar Rp4,5 juta per tahun. Paling murah Rp1,5 juta,” ucapnya, Kamis (12/3/2026).
Menurut Adnan, usia muda tidak bisa dijadikan alasan untuk meragukan kapasitas Putri Amanda
“Putri itu sudah 2 tahun pegang perusahaan sendiri. Bisnisnya logistik dan spare part. Dia bahkan bolak-balik ke Cina untuk urusan ekspor impor. Anak umur 23 tahun yang bisa seperti itu tidak banyak,” katanya.
Ia juga menyebut Putri memiliki latar belakang pendidikan yang baik, bisa menyelesaikan pendidikan lebih cepat melalui program akselerasi hingga kuliah di Singapura. “Dia akselerasi sekolah, kuliah juga di Singapura. Bahasa Inggrisnya bagus dan berani terjun langsung ke bisnis,” ucapnya.
Terkait sorotan soal aturan organisasi, Adnan menegaskan proses pencalonan telah melalui mekanisme yang berlaku di Kadin. “Kalau melanggar AD/ART, logikanya ketua umum tidak mungkin datang langsung melantik. Artinya saya rasa tidak ada masalah,” katanya.
Adnan juga menegaskan Kadin bukan organisasi yang bergantung pada anggaran pemerintah, melainkan seluruh kegiatan organisasi berjalan dari iuran anggota. “Kadin ini mandiri. Kita yang jadi anggota justru bayar iuran tiap tahun, bukan minta APBD,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


