Ditpolairud Polda Kaltim Bekuk Komplotan Pencuri Batubara Di Sungai Mahakam

BusamID
Barang bukti kapal klotok berisi batubara yang berhasil diamankan. IST

Balikpapan, Busam.ID – Jajaran personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltim menangkap belasan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam komplotan pencurian batubara di Sungai Mahakam, Rabu (24/8/2022).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini sebanyak lima belas orang ABK dari tiga kapal klotok berhasil diamankan oleh Unit Patroli Anggana.

Belasan ABK tersebut diamankan ketika sedang mengambil batubara tanpa izin di Perairan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Ditpolairud berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan tindak pidana pelayaran, sebanyak lima belas orang ABK dari tiga kapal klotok yang sedang mengambil batu bara tanpa izin diamankan,” kata Yusuf, Jumat (26/8/2022).

Ia menjelaskan, saat kejadian tersangka tertangkap tangan mengambil batubara dengan sekop dari atas BG ARMADA KALTIM 3001 yang ditarik TB KOMPAS 03 tanpa izin dari pemilik batu tersebut.

“Personil unit patroli Anggana mengamankan barang bukti berupa 1 unit kapal KM IKBAL yang berisi batu bara sebanyak 15,572 ton, 4 buah buah dan 1 unit kapal KM DHANY berisi batubara sebanyak 12,482 ton, 6 buah sekop, serta 1 unit Kapal KM Amir,” ungkapnya.

Dengan kejadian tersebut, lanjutnya, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial JP (48), IM (47) , R (26) dan 3 saksi ABK.

Atas tindak pidana yang dilakukan, ketiga pelaku terjerat Pasal 362 KUHP dan Pasal 287 jo 27 UU RI No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dan atau pasal 59 ayat (1) jo pasal 28 ayat 4 huruf b UU RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *