Samarinda, Busam.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda berencana untuk melakukan pengukuran emisi gas rumah kaca pada tahun ini.
Setelah terakhir kali dilakukan pada tahun 2020, keterbatasan dana menyebabkan pengukuran gas emisi rumah kaca tersebut tidak dapat dilakukan pada tahun 2021 dan 2022.
RR Dyah Maharani, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Kota Samarinda, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Universitas Mulawarman Fakultas Kehutanan untuk melaksanakan pengukuran emisi gas rumah kaca di Kota Samarinda.
“Proses pengukuran diperkirakan akan selesai pada akhir tahun,” papar Dyah.
Hasil pengukuran ini akan disampaikan kepada Walikota Samarinda, Andi Harun, untuk membahas langkah-langkah selanjutnya juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Pengukuran emisi gas rumah kaca akan memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang tingkat polusi udara dan dampaknya terhadap lingkungan di Kota Samarinda,” ucap Dyah.
Dalam upaya menjaga kualitas udara dan lingkungan yang sehat, pengukuran emisi gas rumah kaca menjadi langkah penting.
“Data yang diperoleh akan membantu dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.
DLH Samarinda berharap bahwa hasil pengukuran ini akan memberikan informasi yang berharga dalam mengidentifikasi sumber-sumber emisi dan mengambil tindakan yang tepat guna mengurangi dampaknya.
“Kolaborasi dengan Universitas Mulawarman juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu lingkungan dan solusi yang dapat diterapkan,” pungkas Dyah.
Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran akan perlunya tindakan yang berkelanjutan dalam melindungi lingkungan semakin meningkat.
Dengan melaksanakan pengukuran emisi gas rumah kaca, DLH Samarinda menunjukkan komitmennya untuk menjaga kualitas udara dan melindungi lingkungan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda. (RYAN)
Editor : A Risa








