Sangatta, Busam.ID -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah mengapresiasi komitmen seluruh Kepala Desa di Kutim dalam netralitas di Pemilu 2024.
Janji yang ditunjukkan melalui pembacaan dan penandatanganan Komitmen serta Pakta Integritas oleh seluruh kepala desa dan lurah di Kutim, pada Senin (13/11/2023), menjanjikan bahwa seluruh pemangku desa sebagai bagian terkecil dari jaringan Pemkab Kutim siap menggawang Pemilu yang jurdil dan demokratis.
Yusriadiansyah menyatakan bahwa kepala desa memiliki peran penting dalam mendukung suksesnya pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Komitmen ini sudah ditunjukkan melalui pembacaan dan penandatanganan komitmen serta pakta integritas oleh seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Yuriansyah.
Ia berharap agar para kepala desa dan lurah, yang berasal dari 139 desa dan 2 kelurahan di Kutim, tetap memegang teguh janji dan komitmen mereka. Hal ini diharapkan dapat membantu terwujudnya Pemilu serentak 2024 yang jujur, adil dan demokratis.
Kepala Badan Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepala desa dan lurah tentang pentingnya netralitas dalam Pemilu 2024.
“Kepala Desa menjadi fokus kami untuk terus diberikan pengetahuan menyeluruh dalam menjaga netralitas Pemilu serentak 2024 mendatang,” tambah Basuni.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan materi tentang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2020 tentang Kampanye Pemilihan Umum, dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber terkait.
Yuriansyah berharap agar sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepala desa dan lurah tentang pentingnya netralitas dalam Pemilu. Ia juga berharap agar para kepala desa dan lurah dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga netralitas.
“Kepala desa dan lurah merupakan panutan masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus menjadi contoh dalam menjaga netralitas Pemilu,” pungkasnya. (Nan/AdvKutim)
Editor : A Risa


