DPRD Balikpapan Kawal Aspirasi Masyarakat Via Aplikasi Si Dilan

BusamID
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle memberikan sambutannya saat sosialisasi aplikasi Si Dilan di Hotel Sagita Balikpapan. (Man)

Balikpapan, Busam.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat terserap melalui aplikasi si Dilan.

Aplikasi tersebut merupakan terobosan dari Sekretariat DPRD Kota Balikpapan dalam melakukan digitalisasi pelayanan agar lebih maksimal.

Melalui aplikasi si Dilan, ada 10 layanan digital yang dilayani oleh Sekretariat DPRD Balikpapan.

Dan ditahun 2022 ini baru 6 layanan yang sudah dibuat, yakni diantaranya E-Reses, E-Pokir, E-Paper dan E-Risalah.

“Selama ini mungkin reses kita ini tidak sistematis sehingga mau dikoneksikan dengan sistem si Dilan itu. Saya berharap bahwa pokok-pokok pikiran atau pokir yang dimiliki oleh DPRD kota Balikpapan ini bisa terkoneksi, karena memang banyak saat ini pokir dari DPRD Balikpapan ini yang tidak diakomodir oleh Pemkot Balikpapan,” kata Sabaruddin usai memberikan sambutan di acara sosialisasi aplikasi Si Dilan di Hotel Sagita Balikpapan, Kamis (27/10/2022).

Ia menyampaikan, aplikasi ini sebenarnya bukan hanya diterapkan di Pemkot Balikpapan tapi diinstruksikan oleh Presiden bahwa si Dilan wajib dilaksanakan di seluruh Indonesia salah satunya di kota Balikpapan.

“Kita menyadari bahwa Wali Kota itu punya visi dan misi ketika dilantik menjadi Kepala Daerah dan kemudian dituangkan di dalam RPJMD. Sedangkan Dewan tidak punya visi misi tetapi punya pokir. Karena pada dasarnya pokir ini sah dalam undang-undang 23/2014, yang pengaplikasiannya sebenarnya sama dengan Wali Kota yang disampaikan sebagai janji politik,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjutnya, DPRD menjembatani keluhan masyarakat maka dilakukanlah reses untuk menyerap aspirasi masyarakat dan didata kembali yang kemudian dituangkan dalam Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

Sehingga semua keinginan masyarakat. Tapi hal inilah kemudian yang tidak sampai pelaksanaannya sebelum adanya aplikasi si Dilan ini. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *