Dugaan Monopoli Kios Pasar Pagi Belum Juga Masuk Meja Inspektorat

Busam ID
Kios di Pasar Pagi Samarinda. Foto by Uca/Busam.Id

Samarinda, Busam.ID – Dugaan praktik monopoli kios Pasar Pagi yang disebut melibatkan oknum di lingkungan Pemkot Samarinda, dan sempat disuarakan pedagang saat aksi di Balai Kota, Selasa (10/2/2026), hingga kini belum masuk meja pemeriksaan Inspektorat.

Inspektur Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, saat dikonfirmasi baru-baru ini menyatakan pemeriksaan belum berjalan karena belum ada laporan resmi yang disampaikan pedagang. “Kita belum mendapatkan laporan resmi yang masuk ke Inspektorat. Jika ada pengaduan tertulis yang dilengkapi data pendukung, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujar Neneng.

Ia menegaskan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi di lapangan dan siap membentuk tim khusus jika ditemukan unsur pelanggaran.
“Setiap bukti akan kami kroscek melalui pemeriksaan lapangan. Jika memenuhi unsur, akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Sementara, Koordinator Pedagang Pasar Pagi pemilik SKTUB, Ade Maria Ulfa, saat dikonfirmasi Busam.id, Senin (16/2/2026), membenarkan pihaknya belum melayangkan laporan resmi ke Inspektorat. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan kuasa hukum sebelum kembali menemui wali kota untuk menyerahkan data pedagang yang belum menerima lapak.

“Nanti akan kami informasikan lebih lanjut. Kami masih komunikasi dulu secara baik-baik terkait data sesuai arahan wali kota. Sebagian sudah dibagi, sisanya masih direkap,” tutupnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *