Dugaan Pencemaran Nama Baik, Syukri Wahid Diperiksa Polda Kaltim

BusamID
Kombes Pol Yusuf Sutejo. Foto by humas Polda Kaltim

Balikpapan, Busam.ID – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid menjalani pemeriksaan oleh Polda Kaltim terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.

Syukri dilaporkan oleh salah satu kader PKS Kota Balikpapan atas nama Nasrul Hamdi, yang melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik partai.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan yang diajukan oleh pelapor atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE.

“Benar, kemarin ada agenda undangan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Syukri Wahid,” ujarnya, Rabu (12/10/2022).
Menurutnya, undangan tersebut masih sebatas klarifikasi terhadap terlapor. Apakah benar jika terlapor ada memposting unggahan di sosial media berupa Facebook yang dimaksud oleh pelapor.

“Pihak kami masih melakukan lidik ya, dan kemarin itu pemanggilan agendanya masih sebatas klarifikasi terlapor dulu. Sementara masih lidik bang,” tambah Yusuf.

Sementara itu Syukri Wahid yang dihubungi melalui telepon membenarkan dirinya, Selasa (11/10/2022) telah memenuhi panggilan penyidik di Ditkrimsus Polda Kaltim atas laporan dugaan pencemaran nama baik.

“Saya memenuhi panggilan undangan klarifikasi atas laporan sodara Nasrul Hamdi sebagai pengurus PKS,” ujar Syukri.

Dijelaskannya, laporan yang dimaksud adalah dugaan pelanggaran undang-undang ITE, pencemaran nama baik di medsos miliknya yang diposting pada 22 Februari 2022 lalu.

Syukri menilai, jika laporan rekan separtainya ini tidak memiliki legal standing. Hal ini mengacu pada kesepakatan lembaga yakni Kominfo, Jaksa Agung dan Kapolri bahwa yang bisa dilaporkan tersebut adalah perorangan bukan lembaga dan jika yang diposting kebenaran hal tersebut tidak bisa dipidanakan.

“Nah, atas dasar itu legal standing saudara Nasrul Hamdi ini tidak punya legal standing sebagai pelapor. Karena postingan saya itu bukan tentang dia, jadi kan lucu ada orang merasa dicemarkan nama baiknya padahal atau postingan saya tidak menyebutkan nama,” jelasnya.

Atas laporan tersebut, Syukri Wahid pun akan terus melakukan itikad baiknya dengan cara memenuhi panggilan Polda Kaltim jika memang diperlukan keterangan lebih lanjut lagi.

“Tindak lanjutnya, tunggu tanggal mainnya. Saya hanya ingin melihatkan itikad baik saya, menghormati hukum, saya penuhi panggilan tersebut karena saya anggota dewan,” tambahnya.

Jika tuduhan pelapor tidak terbukti, Syukri Wahid pun berencana akan memberi somasi kepada pelapor.

“Jika (laporan, Red) tidak memiliki syarat-syarat ITE, maka saya akan jadikan itu dasar semacam somasi dan sebagai bahan pertanyaan publik, bahwa ada orang yang melaporkan saya terhadap tuduhan yang tidak benar,” ujarnya lagi.

“Ingat, pelapor itu punya konsekuensi hukum. Dan saya pastikan kemarin, penyelidik telah memberikan saya dokumen yang dia merasa menjadi pencemaran nama baik dan saya pastikan hakul yakin saya tidak sebut nama dia,” tutupnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *