Samarinda, Busam.ID – Gelombang aksi protes terus muncul dari seluruh elemen di Kalimantan khususnya Kaltim, setelah pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina dan melukai hati warga Kalimantan.
Pernyataan Edy M yang mengatakan Kaltim sebagai ‘tempat jin buang anak’, ‘pasar gendurowo dan kuntilanak’ dinilai merendahkan martabat warga Kalimantan sehingga memicu ketersinggungan masyarakat Bumi Etam.
Senin (24/01/22) seluruh elemen masyarakat Kaltim di Samarinda, melakukan aksi protes atas pernyataan pria yang pernah tercatat sebagai wartawan di sejumlah media itu. Tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (Ormas), pemuda dan mahasiswa menggelar aksi unjukrasa di beberapa tempat di Samarinda terkait pernyataan Edy Mulyadi.
Aksi massa yang digelar di tiga lokasi, halaman Kantor DPRD Kaltim, Polresta Samarinda dan Kantor Gubernur itu, pada akhirnya menyampaikan tuntutan agar pihak berwajib segera memproses Edy Mulyadi untuk diseret ke ranah hukum.
Aksi pertama digelar oleh Pemuda Kaltim di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim. Seruan menindak tegas ucapan Edy Mulyadi pun masuk dalam poin tuntutan yang disampaikan.
“Saya terima semua tuntutan yang disampaikan oleh teman-teman. Selanjutnya akan kami sampaikan ke pihak-pihak terkait,” tanggap Samsun, Wakil Ketua I DPRD Kaltim .
Selanjutnya massa bergeser ke depan kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajahmada kemudian ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Samarinda.
Wakil Kepala (Wakapolresta) Samarinda Ajun Komisaris Besar (AKBP) Eko Budiarto menerima massa aksi dan menerima semua tuntutan yang disampaikan.
Ketua Umum Persukuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Syaharie Jaang menegaskan Edy Mulyadi perlu dirajam. Ia menambahkan, jika aparat kepolisian tidak bisa bertindak maka pihaknya yang akan mengambil sikap tegas.
“Dia harus dirajam. Untuk pihak kepolisian kalau tidak bisa ambil, biar kami yang ambil,” tegas Jaang.
Tidak berhenti sampai di situ, aksi terakhir kembali digelar di depan Mall Lembuswana. Dalam aksi kali ini, massa dari Laskar Pemuda Adat Dayak (LPAD) Kaltim-Kaltara menyembelih seekor babi sebagai bentuk kemarahan atas apa yang dilakukan oleh Edi Mulyadi.
Ketua Umum LPAD KT-KU Vendi Meru meminta agar Edi Mulyadi segera diproses. Hukum negara dan hukum adat harus diberikan.
Pihaknya menuntut dengan tegas agar Edy Mulyadi segera menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kalimantan.
“Intinya kami minta Edy Mulyadi segera ditangkap dan diproses. Dia telah berusaha memecah belah persatuan,” ucap Vendi.
Beberapa tuntutan yang disampaikan diantaranya meminta kepolisian segera menangkap Edy Mulyadi, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga semangat persatuan. (kaka nong/an)








