Bawa Baju Salin Siap-siap Ditahan
Samarinda, Busam.ID – Pencuit ujaran kebencian Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan Polri. Senin (31/01/22) Edy M mendatangi Mabes Polri setelah mendapat panggilan kedua terkait pemeriksaan cuitan ‘tempat jin buang anak, pasar gendoruwo dan kuntilanak serta hanya dihuni monyet’ untuk merujuk Kalimantan, akibat kekesalannya akan keputusan Pemerintah RI memindahkan ibukota negara ke Sepaku PPU Kaltim.
Edy malah nampak bersiap, jika setelah pemeriksaan penyidik Polri, dirinya kemudian dinyatakan sebagai tersangka. Nampak, dari pengakuannya pada media Edy mendatangi Mabes Polri dengan berbekal sejumlah pakaian ganti.
“Persiapan, saya bawa pakaian. Karena saya sadar betul teman-teman yang luar biasa sedang membidik saya,” cetusnya.
Edy mengatakan dirinya dibidik oleh pihak tertentu. Dia menyebut dirinya sebagai seorang yang kritis.
“Saya dibidik bukan karena ucapan ‘tempat jin buang anak’. Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong. Saya dibidik karena saya kritis,” nilainya.
Edy mengaku, kritikannya tentang RUU Omnibus Law hingga UU KPK, membuatnya merasa menjadi incaran pihak yang terganggu oleh podcast-nya.
“Saya mengkritisi RUU Omnibus Law, saya mengkritisi RUU Minerba juga mengkritisi revisi UU KPK. Itu jadi bahan incaran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan sejumlah pihak,” papar Edy pad awak media.
Edy Mulyadi terlihat datang bersama pengacaranya. Edy kembali meminta maaf tentang ucapannya yang menjadi polemik.
“Satu hal, saya kembali minta maaf. Saya nggak mau bilang itu ungkapan saya atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya dan sebesar-besarnya. Kedua tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian,” ucap pria yang sering mengenakan Iket Sunda ini dalam setiap penampilannya ini.
Ternyata penampilan Edy Mulyadi yang sering mengenakan Iket Sunda itu, dikritisi Majelis Adat Sunda. Arie, salah seorang pengurus Majelis Adat Sunda menilai, Edy M tidak layak mengenakan Iket Sunda dalam menghadapi kasus ujaran kebencian. Karena dengan begitu, secara tidak langsung Edy M membawa adat Sunda dalam konflik urat syaraf antar suku.
“Iket Sunda itu simbol dan memiliki nilai yang tidak bisa seenaknya dipakai seperti itu. Kalau sekarang dipakai jadi mode segala, apalagi ditumpangi kepentingan politik yang bagaimana Edy Mulyadi dan rekan-rekan ini kan orang anti budaya. Tiba-tiba dengan kasus Arteria seperti ini, dia (Edy Mulyadi) muncul ngomongin Ibu Kota Negara (IKN) menghinakan orang Dayak dengan kostum budaya Sunda, kan sudah kurang ajar,” tutur Arie gemas.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Edy Mulyadi bakal diperiksa hari ini. Edy Mulyadi bakal diperiksa dengan status masih sebagai saksi.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa surat perintah membawa. Jadi nanti hari Senin tanggal 31 Januari 2022, kita akan menunggu,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/1). (dtc/an)








