Samarinda, Kaltim – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur pada periode 16-31 Oktober 2023 mengalami kenaikan signifikan.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 tahun, dengan kenaikan sebesar Rp 17,78 per kilogram atau mencapai Rp 2.174,53 per kilogram dibandingkan dengan harga minggu sebelumnya.
Menurut Muzakkir kenaikan harga TBS periode ini dapat disebabkan oleh adanya kenaikan harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
“Harga CPO tertimbang sebesar Rp 10.533,27, sementara harga Kernel (inti sawit) rerata tertimbang sebesar Rp 4.747,28 per kilogram dengan indeks K sebesar 85,64 persen,” ungkapnya.
Berikut adalah rincian harga TBS kelapa sawit pada periode 16-31 Oktober 2023 berdasarkan umur pohon sawit:
1. TBS dari pohon umur 3 tahun dihargai Rp 1.917,85 per kilogram.
2. Pohon umur 4 tahun memiliki harga Rp 2.049,33 per kilogram.
3. Umur 5 tahun dihargai sebesar Rp 2.058,14 per kilogram.
4. TBS dari pohon umur 6 tahun seharga Rp 2.079,43 per kilogram.
5. Untuk umur 7 tahun, harganya mencapai Rp 2.091,39 per kilogram.
6. Pohon umur 8 tahun memiliki harga Rp 2.107,53 per kilogram.
7. Sedangkan untuk umur 9 tahun, harganya sebesar Rp 2.149,04 per kilogram.
Muzakkir menjelaskan bahwa daftar harga TBS sawit tersebut adalah standar harga bagi petani yang sudah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Kerja sama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit diharapkan dapat menjaga harga TBS petani tetap sesuai dengan harga normal dan tidak dipengaruhi oleh tengkulak.
Ini diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini.
“Semoga kenaikan harga TBS kelapa sawit ini memberikan manfaat yang lebih besar bagi para petani dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Kaltim,” tutupnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM/RY).
Editor: Tri W