Samarinda, Busam.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau secara tegas kepada seluruh lembaga penyiaran di Kaltim agar tidak memuat konten yang berbau SARA dan seksual.
Seperti diketahui KPID Kaltim merupakan lembaga pengawasan penyiaran di wilayah Kaltim, agar ke depan lembaga penyiaran dapat terus memberikan informasi yang edukatif bukan sebaliknya dan memuat informasi yang mengarah pada perpecahan dan ketersinggungan. Dan jangan menyampaikan informasi yang tidak edukatif.
“Bagi teman-teman pelaku penyiaran, dalam menyajikan informasi kita harus ikut menjaga nilai-nilai kesukuan, agama, rasa, dan antar golongan,” ucap Ketua KPID Kaltim, Irwansyah.
Ia menambahkan, hal tersbut guna menghindari adanya perselisihan dan turut serta dalam menjaga persatuan Indonesia.
“Apalagi era digital sekarang ini informasinya melimpah, tentu sebagai lembaga penyiaran menjaga kredibiltas siaran masing-masing dengan menyajikan informasi yang edukatif kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras, dan antar golongan ini telah diatur dalam P3SPS BAB IV.
“Apalagi Indonesia ini banyak suku bahasa ras dan budaya maka kita harus saling menjaga itu, begitu juga gender dan kehidupan sosial ekonomi juga perlu dijaga. Dilarang juga menyerang dan merendahkan pribadi sesorang, memberikan informasi atau iklan yang memuat seksual karena itu merupakan pelanggaran dalam etika penyiaran,” pungkasnya. (Adit/adv/kpidkaltim)
Editor: M Khaidir








