Samarinda, Busam.ID – Inspektorat Kota Samarinda bersiap mengusut pengelolaan kendaraan operasional pemerintah kota (Pemkot) Samarinda setelah menerima permintaan review dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di tengah polemik biaya sewa mobil Rp160 juta per bulan yang viral di publik.
Inspektur Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia, mengatakan, pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan review terhadap kebijakan tersebut.
Tim dijadwalkan mulai bekerja Senin, 16 Maret 2026, dengan mengumpulkan data, memeriksa dokumen, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. “Inspektorat akan memberikan rekomendasi berdasarkan kondisi yang ditemukan saat proses review. Karena itu kami harus mengumpulkan data dan fakta terlebih dahulu,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Ia menambahkan pemeriksaan akan menelaah kesesuaian mekanisme penyediaan kendaraan operasional dengan aturan yang berlaku, penggunaan untuk kegiatan kedinasan, serta aspek efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaannya.
Selain menelaah dokumen, Inspektorat juga akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk dari Bagian Umum Sekretariat Daerah serta pihak penyedia kendaraan.
“Hasil review ini nantinya tidak hanya menilai kebijakan yang sudah berjalan, tetapi juga menjadi bahan perbaikan tata kelola fasilitas pemerintah daerah ke depan,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


