Jaga Estetika Kota, Pemkot Balikpapan Akan Tertibkan Reklame

Busam ID
Idham. (foto by samsul)

Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menertibkan keberadaan reklame, baliho, dan spanduk yang dinilai mengganggu estetika serta kebersihan kota. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyoroti maraknya baliho di sejumlah kota, termasuk Balikpapan.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, mengatakan arahan Presiden tersebut dinilai tepat karena pemasangan reklame yang tidak tertata dapat merusak keindahan kota.

“Apa yang disampaikan Pak Presiden Prabowo terkait banyaknya baliho reklame di kota itu memang tepat. Kadangkala baliho, billboard, dan spanduk ini mengurangi estetika kota,” ujar Idham, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan, BPPDRD sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani tata kelola reklame mendukung penuh arahan tersebut. Pihaknya kini menunggu kebijakan lanjutan dari Wali Kota Balikpapan terkait penertiban reklame.

“Kami menunggu arahan dari Pak Wali Kota, khususnya terkait penertiban baliho yang tidak berizin, belum membayar pajak, atau yang secara estetika mengurangi keindahan dan kebersihan kota,” jelasnya.

Idham juga menyebutkan, Balikpapan sebelumnya telah melakukan pembatasan reklame melalui peraturan wali kota tentang Kota Layak Anak. Salah satu implementasinya adalah pelarangan pemasangan iklan rokok di billboard.

“Sejak adanya Perwali Kota Layak Anak, kita sudah mengurangi, bahkan melarang pemasangan iklan rokok di billboard. Itu sudah menjadi poin penting,” katanya.

Ke depan, penataan reklame akan dilakukan secara terpadu bersama OPD terkait untuk meningkatkan estetika kota. Ia juga mengungkapkan bahwa edaran Wali Kota Balikpapan tahun lalu mengarahkan agar reklame konvensional beralih ke videotron.

“Memang videotron membutuhkan modal besar, sehingga penerapannya dilakukan secara bertahap. Untuk reklame yang masih ada, nantinya akan ditata agar lebih rapi dan enak dipandang,” ujarnya.

Dari sisi pendapatan daerah, Idham menyampaikan bahwa pajak reklame pada tahun lalu mencapai target sebesar Rp12 miliar dan dinilai cukup membantu pendapatan asli daerah (PAD). Tahun ini, target pajak reklame ditingkatkan menjadi Rp13 miliar. “Insyaallah tahun ini target PAD dari pajak reklame naik menjadi Rp13 miliar,” tutupnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *