Samarinda, Busam.ID – Terungkapnya kasus mutilasi di Samarinda membuka fakta mengejutkan. Aksi tersebut dilakukan dengan perencanaan matang, mulai dari survei lokasi hingga skenario pembuangan jasad yang disusun rapi oleh pelaku.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengungkap 2 pelaku, J (53) dan R (56), telah merancang pembunuhan sejak Januari 2026.
Rencana itu diawali dengan survei lokasi pembuangan di kawasan Gunung Pelanduk, Samarinda Utara. Bahkan, 2 hari sebelum eksekusi, keduanya kembali memastikan lokasi tersebut sebagai titik pembuangan.
Eksekusi dilakukan Jumat dini hari (19/3/2026) sekitar pukul 02.30 Wita saat korban, Suimih, tengah tertidur. Korban sempat melawan, namun akhirnya tewas setelah mengalami penganiayaan berulang.
“Setelah korban dipastikan meninggal, pelaku melanjutkan rencana berikutnya, yakni memutilasi tubuh korban. Proses ini dilakukan sore harinya sekitar pukul 16.00 Wita untuk mempermudah pengangkutan,” ungkap Hendri Umar, Minggu (22/3/2026).
Potongan tubuh kemudian dimasukkan ke dalam 2 karung dan dibuang dalam 2 tahap berbeda. Tahap pertama dilakukan malam hari sekitar pukul 19.00 Wita, disusul pembuangan kedua Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
“Semua sudah dirancang, mulai dari eksekusi hingga pembuangan. Ini bukan tindakan spontan,” tegas Hendri Umar.
Polisi menyebut pola pergerakan pelaku juga diatur agar tidak mudah terdeteksi, termasuk penggunaan rute berbeda saat membuang jasad.
Kini, penyidik terus mendalami detail perencanaan serta menguatkan bukti melalui pemeriksaan forensik. (Zul)
Editor : M. Khaidir


