[gtranslate]

Kadinkes Kaltim Pastikan TPP Nakes Kaltim Tetap Dibayar

Busam ID
Jaya Mualimin.Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di sejumlah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi di Kaltim diminta tetap tenang menyikapi keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, memastikan anggaran untuk pembayaran TPP telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026. Pencairan tinggal menunggu proses pengesahan anggaran tersebut.

Jaya menyebut keterlambatan pembayaran kemungkinan mencakup beberapa bulan, yakni mulai Juni, Juli, Agustus hingga September 2026. Jika anggaran sudah disahkan, kekurangan pembayaran tersebut berpeluang dicairkan sekaligus secara rapel.

“Anggaran TPP itu adanya di perubahan tahun 2026. Sudah dimasukkan, tinggal menunggu pengesahan. Kalau sudah disahkan, langsung diproses pembayarannya. Mungkin ada rapel kekurangan mulai Juni, Juli, Agustus, mungkin September, empat bulan,” ujar Jaya.

Ia menegaskan para tenaga kesehatan tidak perlu cemas karena anggaran TPP telah tersedia. Jaya berharap proses pengesahan APBD Perubahan dapat segera diselesaikan agar pembayaran bisa dilakukan.

“Jangan panik. Karena memang anggarannya sudah ada di perubahan. Kalau nanti sudah disahkan, pasti akan segera dicairkan,” tegasnya.

Sambil menunggu pencairan, Jaya meminta manajemen rumah sakit turut memperhatikan kondisi keuangan pegawai. Pasalnya, sebagian tenaga kesehatan disebut memiliki kewajiban cicilan atau pinjaman kepada perbankan.
Karena itu, manajemen rumah sakit diminta melakukan komunikasi dengan pihak perbankan agar keterlambatan TPP tidak menambah beban pegawai.

“Saya minta langkah-langkah dari pihak manajemen rumah sakit. Saya sudah ingatkan karena mereka mungkin ada tanggungan di beberapa pinjaman bank, maka berkoordinasi agar jangan sampai ditagih dulu karyawan sehingga bikin panik,” jelasnya.

Menurut Jaya, kondisi finansial tenaga kesehatan perlu dijaga agar persoalan pembayaran TPP tidak sampai mengganggu konsentrasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia bahkan membuka kemungkinan rumah sakit mengambil langkah sementara melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sepanjang memungkinkan.

“Misalnya ditalangi dulu dari uang BUD kalau memang ada, silakan saja. Hal-hal seperti itu bisa dilakukan oleh rumah sakit yang memang mengelola BLUD-nya,” katanya.

Jaya menjelaskan, status BLUD memberikan ruang bagi rumah sakit untuk mengelola keuangannya secara lebih fleksibel. Karena itu, manajemen diharapkan tidak hanya menunggu pencairan TPP, tetapi bisa mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam masa penundaan.

“Jangan selalu nunggu, sementara kebutuhan finansial karyawan kan memang harus dipenuhi. Jangan sampai adanya gejolak,” tegasnya.

Jaya berharap seluruh tenaga kesehatan tetap fokus menjalankan tugas pelayanan. Ia memastikan pemerintah terus mengupayakan agar proses pembayaran TPP dapat segera direalisasikan setelah APBD Perubahan 2026 disahkan. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *