Perempuan dan 2 Anak Terjebak di Tengah Kepulan Asap Kebakaran

Busam ID
Petugas pemadam kebakaran saat berhasil menyelamatkan salah seorang korban yang terjebak dalam kebakaran di sebuah toko bangunan Jalan DI Panjaitan, Rabu (2/9/2026). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Kepulan asap hitam mendadak membubung dari sebuah toko bangunan di Jalan DI Panjaitan, RT 15, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.20 Wita.

Di tengah kobaran api, petugas pemadam kebakaran mendapat informasi mengejutkan. 3 orang ternyata masih berada di dalam bangunan dan terjebak akibat kepungan asap. Ketiganya masing-masing seorang perempuan berusia sekitar 36–40 tahun serta 2 anak laki-laki berusia sekitar 5–7 tahun.

Kasi Pemadaman dan Investigasi Disdamkarmat Kota Samarinda, Wisnu ST, mengatakan petugas dari Posko 2 dan Posko 7 dibantu sejumlah relawan langsung bergerak setelah menerima laporan kebakaran.

“Proses evakuasi korban tidak mudah. Petugas harus menembus kepulan asap tebal dan material yang menghalangi akses menuju bagian dalam bangunan,” terang Wisnu.

Namun, berkat kesigapan tim rescue, petugas akhirnya menemukan ketiga korban di bagian belakang bangunan dalam kondisi selamat.

Petugas kemudian mengevakuasi korban menggunakan ambulans PMI untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, membenarkan adanya 3 orang yang sempat terjebak di dalam bangunan.

“Setelah dilakukan pemadaman, ternyata masih ada yang tertinggal di dalam rumah dan terjebak karena kepungan asap. Jumlahnya 3 orang, 1 orang dewasa dan 2 anak laki-laki,” ujarnya.

Menurut Mat Bahri, kondisi seluruh korban saat berhasil dievakuasi dalam keadaan sadar dan baik. Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui saat Fredi sedang berjualan di depan lokasi kejadian. Ia melihat asap keluar dari dalam Toko Bangunan Tiksan.

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berusaha melakukan pemadaman awal dengan mendobrak pintu toko dan menyiram api menggunakan peralatan seadanya.

Saksi lainnya, Nisa, yang berada di konter telepon seluler di sebelah toko, juga melihat kepulan asap hitam dari dalam bangunan. Ia kemudian meminta bantuan warga untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Petugas kepolisian, Disdamkarmat Kota Samarinda, BPBD dan relawan kemudian berjibaku memadamkan api.

Sekitar pukul 19.40 Wita, api berhasil dikuasai dan dipadamkan. Bangunan yang terbakar merupakan 1 unit ruko yang digunakan sebagai Toko Bangunan Tiksan. Bangunan berdinding beton dengan atap seng tersebut diketahui milik almarhum Tiksan. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *