Kasus Malaria Di Kaltim Alami Peningkatan, PPU Daerah Dengan Potensi Penyebaran Tertinggi

Busam ID
Ilustrasi. By Direktorat Jendral Kefarmasian

Samarinda, Busam.ID – Penyakit malaria di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami peningkatan, berdasarkan data ditemukan 61 kasus positif hingga Februari tahun 2023 ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Jaya Mualimin menyebutkan, kasus positif malaria di Kaltim ditemukan di Penajam Paser Utara (PPU) 2 kasus, Kutai Timur 38 kasus, Berau 2 kasus, Kutai Barat 3 kasus dan Balikpapan 16 kasus.

Meskipun PPU baru melaporkan 2 kasus di tahun 2023 ini, tetapi jika mengacu pada Annual Parasite Incidence (API), PPU menjadi daerah dengan potensi penyebaran malaria tertinggi, karena di tahun 2022 PPU mencatatkan kasus positif malaria sebanyak 1.136 kasus.

“Potensi penyebaran malaria di Kaltim, PPU masih menjadi daerah tertinggi potensi malaria dilihat dari Annual Parasite Incidence (API) diangka 6,44 poin,” ucap Jaya.
API sendiri merupakan indikator yang digunakan untuk menentukan tren morbiditas malaria dan menentukan endemik suatu daerah.

Lebih lanjut ia menambahkn, Malaria merupakan penyakit yang disebabkan oleh parasit Plasomodium, yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi parasit tersebut, sehingga dari gigitan tersebut membuat parasit masuk, mengendap di organ hati, dan menginfeksi sel darah merah.

“Nyamuk itu ada di hutan bukan di Kota, kalau nyamuk Kota Aedes Aegypti atau nyamuk Deman Berdarah (DBD),” tambahnya.
Masyarakat yang terindikasi positif menderita penyakit malaria tersebut mayoriras dari pengrajin kayu atau pekerja perusahaan perkebunan.

Dan faktor cuaca juga menjadi salah satu penyebab utama merebaknya malaria, hal ini membuat tubuh masyarakat lebih rentan terkena malaria.

“Untuk itu kami menghimbau masyarakat harus tetap waspada terhadap penularan penyakit malaria, dan menjaga kondisi badan masing-masing,” pungkasnya. (dit/adv/diskominfokaltim)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *