Kasus PT MMPKT Masih Menunggu Berkas Perkara Lengkap

Busam ID
Indra Timothy, by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Kasus dugaan korupsi senilai Rp 25 Miliar yang melibatkan dua mantan Direktur PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT) dan MMPH (Migas Mandiri Pratama Hilir) kini hanya tinggal menunggu berkas perkara lengkap.

“Untuk sekarang, prosesnya hanya melengkapi berkas perkara terlebih dahulu, sebelum nantinya akan diserahkan ke tahap penuntutan,” kata Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Kaltim, Indra Thimoty kepada Busam.ID, Rabu (15/2/2023).

Ditanyakan mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses melengkapi berkas perkara dimaksudkan. Dia mengaku belum bisa memastikannya, namun pihaknya mengupayakan segera dapat diselesaikan.

“Untuk masalah waktu tidak bisa ditentukan secara pasti, semoga saja dalam waktu dekat bisa selesai,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini kedua tersangka masih ditahan di rumah tahanan (Rutan) Samarinda dan menunggu proses berkas yang dilakukan Kejati Kaltim tersebut rampung.

“Untuk pemeriksaan saksi sudah rampung, dan saat ini hanya menunggu berkas perkara lengkap dulu, setelah itu akan diserahkan ke penuntutan. Dan jika sudah dari penuntutan tentu nanti baru bisa dilaksanakan persidangannya,” pungkasnya. (Adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *