Kejati Kaltim Hadirkan 3 Aplikasi Layanan Publik Berbasis Website

Busam ID
Toni Yuswanto. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Terbaru, mereka meluncurkan 3 aplikasi berbasis website sekaligus.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian dari pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani 1 (WBBM). “Tujuannya, untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” kata Toni, Rabu (5/2/2025).

Ketiga aplikasi tersebut adalah SIPAKEM (Sistem Pengawasan Aliran Kepercayaan) yang digunakan untuk menghubungkan Kejati Kaltim dengan masyarakat maupun instansi terkait dan para pelaku stakeholder dalam pengawasan aliran kepercayaan dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama yang ada di masyarakat guna mencegah atau menangkal ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya.

Kedua, SIPEDAS (Sistem Pelaporan Pendampingan Datun terhadap Proyek Strategis Nasional) adalah untuk memudahkan masyarakat atau stakeholder dalam mengirim laporan terkait proyek strategis yang memerlukan pendampingan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara. Dengan aplikasi ini, informasi dapat disampaikan lebih cepat dan akurat.

Dan ketiga, SIPERNAH ETAM (Sistem Informasi Pelayanan Perpanjangan Penahanan) yang digunakan untuk mempercepat proses pelayanan perpanjangan penahanan yang diajukan oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum di Kejati Kaltim.

“Ketiga aplikasi ini dapat diakses melalui website Kejati Kaltim di https://kejati-kaltim.kejaksaan.go.id/. Masyarakat atau pengguna layanan dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan mudah, cepat, akurat, dan biaya murah,” terang Toni.

Dengan hadirnya ketiga aplikasi tersebut, Kejati Kaltim berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Mereka juga berharap, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mempermudah urusan mereka dengan Kejati Kaltim. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *