Kejati Kaltim Periksa 5 Saksi dan Sita Belasan Aset Terkait Kasus Korupsi Perusda BKS

Busam ID
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim memasang patok penyitaan di salah satu dari 12 bidang tanah di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, diduga terkait dengan kasus korupsi Perusda PT Bara Kaltim Sejahtera (Perseroda). Foto by Toni Yuswanto

Samarinda, Busam.ID – Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) memeriksa 5 orang saksi dan melakukan penyitaan sejumlah aset terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS).

5 saksi kunci telah dimintai keterangan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Perusda BKS tahun 2017 hingga 2020, Selasa (11/2/2025).

“5saksi yang diperiksa antara lain, WM, mantan Direktur Operasional BKS, RW, ketua Dewan Pengawas Perusda BKS, DR, anggota Dewan Pengawas Perusda BKS, ADG, anggota Dewan Pengawas Perusda BKS, dan DM, mantan Direktur Perusda BKS,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Rabu (12/2/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut peran masing-masing saksi dalam pengelolaan keuangan Perusda BKS pada periode yang dipermasalahkan.
Selain itu, Kejati Kaltim juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi ini. Senin (10/1/2025), tim Jaksa Penyidik menyita dokumen berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan bidang tanah yang berlokasi di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Aset-aset yang disita meliputi 13 bundel asli SHM dan 12 bidang tanah dengan luas bervariasi antara 7.500 m2 hingga 10.000 m2. Penyitaan ini bertujuan untuk mengamankan barang bukti dan berpotensi untuk memulihkan kerugian negara yang mungkin timbul akibat tindak pidana korupsi ini,” ungkapnya.

Toni menyatakan, pemeriksaan saksi dan penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kaltim untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi di Perusda BKS.

“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan menyeret semua pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan,” tegas Toni. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *