Samarinda, Busamtv.co.id – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Novan Syahroni menyebutkan rencana Wali Kota Samarinda dalam pelaksanaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan langkah yang tepat.
Sebelumnya ia menyebutkan dari Komisi III sendiri telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang limbah B3 tersebut.
“Kebetulan dari komisi III sudah bentuk Pansus yang pasti arahnya nanti kesitu,” singkatnya.

Foto: Istimewa
Menurut hematnya, langkah yang diambil Wali Kota Samarinda, Andi Harun tidak hanya sekedar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun juga mengurangi sampah non organik serta peluang ekonomi.
“Saya rasa ini langkah yang tepat yah. Yang pertama manfaatnya pasti limbah non organik kita berkurang, terus ada peluang ekonomi disitu dan otomatis PAD pun bertambah,” jelasnya.
Novan menjelaskan, melihat keterbatasan pabrik yang ada di Kota Samarinda maka perlu dihadirkan pabrik yang mendukung perencanaan tersebut. Ia juga menyinggung soal banyaknya limbah medis di Samarinda yang masih terbatas pengolahannya.
“Kalau yang punya pabrik kan hanya Rumah Sakit Wahab Syahranie, karena itu kalau bisa kita juga harus punya. Kita tau sendiri berapa rumah sakit di Samarinda, tentu limbahnya cukup banyak,” pungkasnya.
Perihal melihat peluang dan kemampuan Pemkot Samarinda, politisi partai Golkar itu melanjutkan pelaksanaan tersebut bisa dilakukan sendiri atau melibatkan pihak ketiga.
“Nanti kan kita lihat dulu peluang serta kemampuan kita. Kalau bisa mandiri berarti kita kelola mandiri tapi jika harus melibatkan pihak ketiga pasti kita libatkan,” tutupnya.(*)(Kaka Nong/Tw)








