Kondisi Plaza 21 Saat Ini: dari Mal, THM hingga Jadi Lahan Parkir

Busam ID
Plaza 21 Samarinda saat ini yang dijadikan lahan atau kantong parkir, Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Plaza Samarinda atau lebih dikenal dengan Plaza 21 dulunya adalah merupakan pusat perbelanjaan (Mal) yang didirikan 30 Mei 1992 silam. Terdiri dari 4 lantai, salah satu Mal pertama di Samarinda ini menggunakan tangga berjalan (eskalator) disetiap lantainya.

Tak hanya pusat perbelanjaan, bangunan seluas 1.640 m2 tersebut dulunya juga adalah Tempat Hiburan Malam (THM) dan memiliki mesin permainan tahun 90-an yakni Dingdong. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebagai pemilik aset bekerjasama PT Moudita Primantara untuk pengelolaan gedung berjangka waktu 30 tahun sejak 1992 dan hak kelolanya berakhir 2022 lalu.

Usai lepas pengelolaan, kondisi Plaza 21 saat ini bak bangunan tak terurus. Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kemudian mengambilalih dan mengelolanya sendiri untuk dijadikan lahan parkir dimulai sejak. Kamis (20/7/2023) lalu.

Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda Yusdiansya mengungkapkan, terkait Plaza 21 memang benar milik Pemkot Samarinda. Namun dirinya justru baru mengetahui, Plaza 21 dimanfaatkan menjadi kantong parkir.

“Jujur kami BPKAD baru tahu Plaza 21 kini jadi kantong parkir, namun tidak masalah. Selagi hal tersebut mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red) bagi kota Samarinda, tapi memang ada SK dari Walikota pengelolaan Plaza 21 diserahkan kepda Dinas Perdagangan dan mungkin saat ini diserahkan ke Dishub,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/7/2023).

Yusdi optimistis akan meningkatkan PAD dalam hal menjadi lahan parkir, mengingat lokasi Citra Niaga akan direvitalisasi. Pihaknya pun mengaku tempat tersebut juga diminati investor, namun masih dilakukan penghitungan dulu mana yang besar PAD-nya untuk Samarinda.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengungkapkan, pihaknya sudah mengantisipasi jika basement banjir ketika hujan deras turun, dengan menyiapkan pompa. Untuk penerangan juga sudah dilengkapi instalasi listrik yang telah diperbaharui.

“Saat pembukaan kemarin masih belum ada, dan hari ini lumayan banyak yang parkir. Terlebih bisa mendatangkan PAD dan juga mengatisipasi parkir-parkir di bahu jalan, agar tata kota lebih baik ke depannya,” jelas Manalu.

Terkait daya tampung yang dimiliki Plaza 21, dia menyebut untuk kendaraan roda empat bisa mencapai 40-50 mobil dan kendaraan roda dua berkapasitas 30-35 unit. Diharapkan Manalu, Plaza 21 ini efektif ke depannya.

“Kita tahu di sekitar Plaza 21 ada bank, dan informasi nya para pegawai bank tersebut tertarik untuk berlangganan perbulannya. Dan untuk sementara Dishub tidak menerapkan tarif progresif,” jelasnya.

Sebagai Informasi, parkir ini terbuka untuk umum. Mengenai tarif untuk roda atau sepeda motor dikenakan Rp 2.000, Mobil Rp 3.000, Truk 5.000. (Adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *