Lagi, 2 Pria Asal Kukar Diamankan Miliki 8,84 Gram Sabu

BusamID
barang bukti dan dua orang pelaku. Ft ist

Balikpapan, Busam.ID – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu L, Selasa (16/8/2022).

Kedua tersangka yang berinisial RJ (19) dan S (29) diamankan ketika bertransaksi di Jalan. Sultan Hasanuddin Gang Merak RT 01 Desa Badak Baru kec. Muara Badak Kabupaten Kukar.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, kedua tersangka merupakan warga Jalan Perintis Kampung Sidorejo RT 24 Desa Badak Baru Kecamatan. Muara Badak, Kabupaten. Kutai Kartanegara (Kukar).

Menurutnya, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi Narkotika di Jalan Sultan Hasanuddin Gang Merak RT 01 Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak.

Kemudian, sekitar pukul 17.30 Wita, anggota Opsnal Sub I mengamankan seorang pelaku RJ (19) dan didapati barang yang diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celananya sebelah kanan milik pelaku.

RI kemudian diinterogasi singkat, diketahui bahwa barang tersebut didapatkan dari seorang temannya yang berinisial S (29).
Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menuju ke rumah S (29) dan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 17 bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis sabu seberat 7.59, 1 unit handphone poco phone warna biru, 1 bungkus plastik bening yang berisi Narkotika jenis sabu seberat 1.25 serta 1 unit handphone vivo warna biru,” terang Yusuf.

Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *