Balikpapan, Busam.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berencana memanfaatkan lahan Puskib menjadi kawasan bisnis sebagai strategi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini, lahan tersebut dinilai belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengungkapkan, pemerintah tengah menyusun konsep pengembangan agar kawasan itu bisa menjadi sumber ekonomi baru. Pemanfaatan lahan tidak lagi dibiarkan stagnan, melainkan diarahkan lebih produktif.
“Selama ini Puskib belum dimanfaatkan maksimal. Kami mulai merancang agar bisa menjadi sumber PAD baru,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Konsep awal yang disiapkan mencakup pembangunan apartemen dan pusat perbelanjaan. Namun, rencana tersebut belum bisa langsung direalisasikan karena harus menyesuaikan dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, terutama terkait RTRW. Karena itu, kami akan kaji kembali konsep paling tepat untuk pengembangannya,” jelasnya.
Di sisi lain, kepastian hukum atas lahan tersebut telah tuntas. Pemerintah provinsi memenangkan gugatan yang sebelumnya menjadi hambatan, sehingga membuka jalan untuk percepatan pengembangan.
“Masalah hukum sudah selesai dan dimenangkan oleh pemerintah provinsi. Sekarang fokus kita adalah mengembangkan kawasan ini,” tegas Seno.
Meski opsi ruang terbuka hijau (RTH) tetap dipertimbangkan, pendekatan ekonomi disebut menjadi prioritas utama. Pemerintah ingin memastikan lahan Puskib mampu memberikan nilai tambah signifikan bagi daerah.
“Kita ingin kawasan ini produktif dan berdampak besar bagi PAD. Konsep akhirnya akan kita matangkan bersama,” pungkasnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


