Samarinda, Busam.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum guru di salah satu SMK di Kota Samarinda berlanjut. 2 alumni SMK itu resmi melapor ke TRC PPA Kaltim terkait dugaan kekerasan seksual oleh oknum guru dimaksudkan, yang disebut terjadi saat mereka masih berstatus pelajar.
Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyatakan laporan resmi baru diterima lembaganya, meski kasus ini telah lebih dulu ramai diperbincangkan di media sosial. Kedua korban disebut mengalami peristiwa tersebut pada rentang 2017 hingga 2018, saat masih berusia sekitar 15–16 tahun.
“Yang datang kepada kami adalah alumni sekolah tersebut. Saat kejadian mereka masih anak-anak. Ini laporan resmi, bukan kabar tanpa dasar,” tegas Sudirman, Sabtu (14/2/2026).
Menurut keterangan korban, pendekatan yang dilakukan terduga pelaku bukan dengan kekerasan fisik secara langsung, melainkan melalui relasi emosional. Oknum guru itu disebut memosisikan diri sebagai figur ayah memberi perhatian, perlindungan, dan rasa aman kepada siswi yang secara psikologis dinilai rentan karena kurangnya figur ayah dalam keluarga.
Pola tersebut dinilai sebagai bentuk relasi kuasa dan manipulasi terhadap anak di bawah umur. TRC PPA Kaltim bahkan mengungkap salah satu korban saat ini dalam kondisi hamil, dan pengakuannya telah menjadi bagian dari aduan yang diterima.
Sudirman menegaskan, dalam konteks hukum perlindungan anak, tidak ada istilah “suka sama suka” ketika salah satu pihak masih di bawah umur. Terlebih jika relasi itu terjadi antara guru dan murid yang memiliki ketimpangan posisi dan kewenangan.
“Anak di bawah umur tidak bisa dibenarkan dalam konsep suka sama suka. Apalagi ini relasi guru dan murid. Ada relasi kuasa di situ,” ujarnya.
Saat ini, TRC PPA Kaltim menyatakan siap mengawal proses hukum dan membuka ruang bagi kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor. Lembaga tersebut juga menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum untuk memastikan dugaan ini ditangani secara transparan dan berkeadilan. (zul)
Editor: M Khaidir


